Pewarta : Ida
Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang berlangsung sejak 4 Mei hingga 13 Juli 2026. Kebijakan ini disertai penerapan sistem dua sif (shift) pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mengurangi kepadatan siswa di ruang kelas.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pembatasan jumlah sif menjadi maksimal dua sesi pagi dan siang, ditujukan untuk menciptakan proses belajar yang lebih efektif dan kondusif. Dengan skema tersebut, distribusi siswa diharapkan lebih merata serta pemanfaatan ruang kelas dapat dilakukan secara optimal.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga menerapkan sistem seleksi dengan persyaratan yang lebih ketat guna menjaga mutu penerimaan peserta didik baru. Dari 85 lembaga yang telah diundang untuk berpartisipasi dalam skema ini, baru sebagian yang menyatakan kesiapan untuk terlibat.
Pemerintah Kota Bandung turut mengajukan perpanjangan waktu pendaftaran sekitar satu bulan setelah 6 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan proses seleksi dapat berjalan lebih optimal serta memberikan ruang adaptasi bagi lembaga pendidikan yang masih mempersiapkan diri.
Kebijakan SPMB 2026 ini diharapkan mampu menghadirkan sistem penerimaan siswa yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Pemerintah Kota Bandung memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai rencana melalui koordinasi lintas instansi serta langkah antisipatif di lapangan.













