Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Insiden pemotongan rambut yang dilakukan Guru BK di SMK Negeri 2 Garut yang sempat viral di media sosial menuai berbagai tanggapan dari netizen, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tak sedikit warganet yang menyayangkan tindakan tersebut, terlebih karena sejumlah siswi diketahui mengenakan hijab.
Pemotongan rambut dilakukan terhadap 18 siswi yang dinilai melanggar tata tertib sekolah karena mengecat rambut.
Menanggapi polemik tersebut, Dedi Mulyadi mengaku telah bertemu langsung dengan para siswi beserta orangtuanya, untuk mendengarkan penjelasan secara menyeluruh terkait kronologi kejadian.
“Orangtua siswanya sudah bertemu saya, siswanya juga sudah bertemu. Jumlah semuanya 18 orang dan persoalannya sudah diselesaikan. Kemarin juga sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapikan rambut,” ujar Dedi di Bandung, Rabu (6/5/2026).
Dedi menambahkan, penjelasan lengkap mengenai peristiwa tersebut beserta langkah penanganannya akan disampaikan secara terbuka melalui tayangan di kanal YouTube pribadinya. Menurutnya, hal itu penting agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Kabar ini menjadi viral setelah sejumlah siswi memperlihatkan model rambut mereka yang diduga dipotong secara paksa oleh oknum guru. Dari data yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) di SMKN 2 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pemotongan rambut dilakukan guru terhadap 18 siswi yang kedapatan mewarnai rambutnya itu terjadi usai mereka mengikuti kegiatan mata pelajaran olahraga. Diantara mereka juga terlihat menangis, peristiwa itu kemudian memicu reaksi orangtua dengan menganggap tindakan tersebut berlebihan.













