Kasus BBM Ilegal Kembali Mencoreng Wajah Aparat Penegak Hukum Kutim, Kendaraan, Barang Bukti, dan Terduga Pelaku Dipastikan Tak Ditahan

0

Pewarta : Abd. Haris

Kutai Timur – Dugaan praktik “tangkap lepas” kembali mencoreng nama baik dan kredibilitas aparat penegak hukum di wilayah Kutai Timur. Kabar ini bukan sekadar isu atau desas-desus tak bertuan, melainkan informasi yang terkuak langsung dari sumber sangat terpercaya. Paling tegas dan meyakinkan, sumber informasi ini bukan sembarangan pihak, melainkan berasal dari kalangan aparat sendiri yang masih aktif bertugas.

Meski aparat yang memberikan keterangan ini menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan menangani kasus ini, karena berasal dari kesatuan tertentu yang berbeda, namun apa yang ia ungkapkan menjadi bukti paling kuat dan tak terbantahkan.

Ia mengetahui seluruh alur dan fakta kasus ini secara rinci, dan membenarkan hal yang sangat mengejutkan serta memalukan dunia penegakan hukum: seluruh kendaraan pengangkut BBM ilegal, semua barang bukti yang sempat disita di lokasi kejadian, serta seluruh pihak yang diduga kuat menjadi pelaku hingga pengendali jaringan tersebut, dipastikan tidak ditahan, tidak diamankan, dan dibebaskan begitu saja tanpa proses hukum yang jelas.

Menurut penuturannya, meski bukan wewenang kesatuannya, ia paham betul prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Secara aturan, barang bukti maupun pelaku wajib diamankan untuk proses penyelidikan, pemeriksaan, dan pembuktian lebih lanjut. Namun kenyataannya, semua dikembalikan atau dilepaskan begitu saja, seolah-olah tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi, seolah tindakan mereka sah-sah saja.

Padahal, kasus ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap undang-undang di bidang energi dan pertambangan, sangat merugikan pendapatan negara yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya, merusak tatanan pasar resmi dan perekonomian daerah, serta berisiko tinggi menimbulkan bahaya kebakaran, ledakan, dan ancaman keselamatan nyawa bagi masyarakat luas.

Berdasarkan pengakuan dari kalangan aparat aktif ini pula, dugaan adanya “permainan busuk”, komplotan, atau campur tangan kekuatan tertentu yang melindungi para pelaku menjadi semakin nyata, tak terbantahkan, dan mencoreng habis nama aparat.

Praktik ini sudah bukan kejadian pertama kali, tapi berulang kali terjadi, dan menurutnya hal ini justru menjadi rahasia umum di lingkungan kepolisian maupun instansi terkait. Hal ini menimbulkan kesan sangat kuat bahwa di Kutai Timur ada tempat aman khusus bagi para pedagang dan pengedar BBM ilegal, seolah hukum tidak berlaku bagi mereka, seolah aparat ada hanya untuk kepentingan tertentu saja, dan penegakan hukum di sini terasa pilih kasih, lemah, serta jangan sampai demi keuntungan atau uang receh saja, penegak hukum menjadi lemah tulang, menelantarkan tugas negara, dan mengkhianati kepercayaan rakyat! Duit tidak sebanding dengan sumpah jabatan dan harga diri lembaga.

Dampaknya sangat terasa dan menyakitkan bagi pihak yang patuh hukum: pengusaha serta pengecer BBM resmi yang sudah mengurus izin, membayar pajak, dan beroperasi sesuai aturan justru dirugikan besar. Banyak dari mereka terpaksa gulung tikar atau mengalami kerugian besar karena kalah bersaing dengan barang selundupan yang dijual jauh lebih murah dan bebas beredar.

Sementara itu, peredaran BBM ilegal makin merajalela, makin berani, dan tidak ada rasa takut sedikit pun terhadap aparat hukum, karena mereka tahu risiko hukumnya nyaris nol.

Masyarakat kini makin berang dan secara tegas mempertanyakan: jika aparat sendiri sudah mengakui ada kejanggalan besar, di mana sebenarnya penegakan hukum yang benar ? Di mana komitmen menjaga keadilan yang dijanjikan ? Mengapa kasus yang sudah jelas buktinya, malah dibiarkan menguap begitu saja ?

Terkait kasus yang penuh tanda tanya ini, masyarakat dan berbagai elemen luas secara tegas meminta dan mendesak pihak penegak hukum, khususnya lembaga maupun unit yang memiliki wewenang dan tanggung jawab khusus di bidang ini, untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut secara