Disnakkan Ciamis Ingatkan Bandar Hewan Kurban Untuk Tidak Hanya Kejar Keuntungan

0

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis mengingatkan para bandar dan peternak agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan penjualan, tetapi juga memastikan hewan kurban yang dipasarkan benar-benar sehat dan memenuhi syarat syariat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Disnakkan Ciamis, Asri Kurnia, mengatakan pengawasan kesehatan hewan kurban terus diperketat menjelang Iduladha, termasuk pemeriksaan di peternakan dan lapak penjualan guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Bandar maupun peternak harus memastikan hewan kurban sehat, cukup umur, bebas PMK, tidak cacat, dan layak disembelih sesuai ketentuan pemerintah serta fatwa MUI,” ujar Asri saat melakukan pemeriksaan di Sriwijaya Farm, Desa Cisadap, Ciamis, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, lalu lintas ternak antarwilayah menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena berpotensi memicu penyebaran PMK. Meski demikian, kondisi di Kabupaten Ciamis masih dinilai terkendali dengan kasus yang relatif sedikit dan cepat ditangani.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kondisi fisik sapi, kesehatan mulut dan kuku, hingga usia ternak. Hasilnya, tiga ekor sapi dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban.

Dari total 40 ekor sapi di Sriwijaya Farm, sebanyak 33 ekor telah terjual, sementara tujuh ekor lainnya belum dipasarkan karena belum memenuhi syarat umur kurban.