Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Praktisi Pendidikan, Dudung Nurullah Koswara bersama dengan Dr. Bahtera Gurning dan sejumlah akademisi tengah mengkaji konsep pemberian gelar Guru Besar bagi Pendidik di seluruh Jenjang Pendidikan, tidak hanya di perguruan tinggi.
Menurut Dudung, gelar Guru Besar semestinya dapat diraih oleh para Pendidik di tingkat dasar, menengah, maupun tinggi selama memenuhi syarat akademik dan profesional tertentu, seperti berkualifikasi Doktor (S3), memiliki masa pengabdian minimal 15 tahun, memegang jabatan tertentu, memiliki Sertifikat Pendidik, aktif dalam publikasi ilmiah, serta menunjukkan dedikasi kepada masyarakat sesuai bidang keahliannya.
Ia menilai, selama ini penghargaan akademik tertinggi cenderung terpusat pada dunia perguruan tinggi, padahal tantangan Pendidikan di level dasar dan menengah tidak kalah berat dan strategis dalam membentuk kualitas generasi bangsa.
“Pendidikan Dasar dan Menengah sangat menekankan penguatan Pedagogi, Karakter, serta dasar – dasar Adab. Itu menjadi fondasi mental ketika seseorang tumbuh dewasa,” ujar pria yang kerap disapa DNK, Selasa (12/05/2026).
Menurutnya, pendekatan Pendidikan di sekolah berbeda dengan perguruan tinggi yang lebih menitikberatkan pada Andragogi karena peserta didiknya sudah berada pada fase dewasa.
Karena itu, Dudung menegaskan seluruh jenjang Pendidikan sejatinya berada dalam satu ekosistem yang sama pentingnya dan layak mendapatkan penghargaan akademik secara setara tanpa diskriminasi.
Ia berpandangan, pemberian peluang gelar Guru Besar bagi Pendidik Lintas Jenjang dapat menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi, kompetensi, dan kontribusi nyata para guru dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia.
Wacana tersebut dinilai juga dapat mendorong budaya riset, inovasi, serta peningkatan profesionalisme di kalangan tenaga pendidik, khususnya guru di tingkat dasar dan menengah yang selama ini dinilai minim ruang apresiasi akademik.













