Pewarta : Abd. Haris
Kabupaten Berau – Redaksi secara resmi menyampaikan klarifikasi sekaligus koreksi menyeluruh terhadap pemberitaan sebelumnya yang mengaitkan mantan Camat Sega, Pak Eben, dengan persoalan terkait PT Saka.
Dalam pernyataan resminya, Pak Eben menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dengan lokasi maupun aktivitas yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya. Ia juga menyatakan tidak mengetahui lokasi dimaksud, baik saat masih menjabat sebagai camat maupun setelah tidak lagi menjabat.
Lebih lanjut, Pak Eben juga meluruskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui alat atau peralatan apa pun yang sempat disebut-sebut berkaitan dengan persoalan tersebut. Selama masa jabatannya, seluruh kebijakan, perizinan, dan pelayanan yang dilakukan selalu berpedoman pada aturan hukum dan prosedur administrasi yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada satu pun kebijakan atau izin yang dikeluarkan di luar ketentuan yang berlaku.
Redaksi mengakui bahwa pemberitaan awal mengandung kekeliruan dan informasi yang belum terverifikasi sepenuhnya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan nama baik pihak – pihak yang tidak bersalah. Oleh sebab itu, kami mencabut seluruh isi berita lama dan menggantinya dengan klarifikasi lengkap ini.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Eben, pihak terkait, serta seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi. Ke depannya, kami berkomitmen untuk selalu melakukan verifikasi data secara ketat dan menyeluruh, agar setiap pemberitaan yang disajikan selalu akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh publik”.

