Pembangunan TPS Terpadu di TPA Ciminyak Solusi Lingkungan Dan Kesejahteraan

0
255

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis bersama pihak terkait tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang strategis, yaitu Tempat Pemilahan dan Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang bertempat di TPA Ci Minyak, Desa Karyamulya, Kecamatan Cisaga.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Cisaga, dengan dihadiri Sekertaris DPRKPLH Aris Taufik Pribadi,Friska Nur Afianti, Pejabat Pembuat Komitmen,Camat Cisaga Aman S, Kapolsek Cisaga AKP Wisman Asep,para kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat, Jum’at (22/05/2026).

Aris Taufik saat diwawancarai mengatakan Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) direncanakan akan berjalan selama kurun waktu 7 bulan pada tahun 2026. Setelah tahap konstruksi selesai, fasilitas modern ini dijadwalkan akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2027.

“Konsep dan Kapasitas Pengolahan,TPST dirancang dengan kapasitas daya tampung sebesar 60 ton per hari, sesuai dengan volume sampah yang saat ini masuk ke area landfill. Konsep utamanya adalah mengubah pola pengelolaan, di mana sampah tidak lagi langsung dibuang ke TPA, melainkan masuk terlebih dahulu ke area TPST untuk dilakukan pemilahan dan pengolahan maksimal. “Terangnya.

Lebih lanjut Aris mengatakan dari total 60 ton sampah yang masuk setiap harinya, target pengolahannya adalah: 80% (± 48 ton) akan dikelola, dipilah, dan didaur ulang atau dimanfaatkan kembali – 20% (± 12 – 15 ton) sisanya merupakan residu yang tidak dapat diolah dan baru akan diteruskan ke lokasi pembuangan akhir (landfill).

“Perlindungan dan Peran Aktif Pelestari Lingkungan Salah satu poin penting dalam pembangunan ini adalah keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sampah. Pemerintah memastikan tidak ada yang dirugikan, justru peran mereka akan diformalkan dan dihargai.Mereka justru akan kita libatkan dan alokasikan tempat khusus di dalam area TPST.”ucapnya.

Para pelestari lingkungan tidak perlu lagi bekerja di area landfill yang berbahaya dan tidak sehat. Mereka akan dipindahkan dan difasilitasi di area TPST yang lebih layak, bersih, dan teratur untuk melakukan kegiatan pemilahan sampah. Dengan demikian, keberadaan TPST ini justru memberikan kepastian kerja dan tempat yang lebih manusiawi bagi mereka.

“Dengan hadirnya TPST di kecamatan Cisaga desa Karyamulya, diharapkan pengelolaan sampah menjadi lebih profesional, lingkungan menjadi lebih terjaga, dan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor ini dapat meningkat” Tandasnya.