Politik & Pemerintahan

Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

4
×

Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja rentan. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai menghadiri kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar menyerahkan manfaat kepada 1.515 peserta dengan total nilai mencapai Rp. 49,3 miliar.

Dedi Mulyadi mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi pekerja yang mengalami risiko kerja, mulai dari pembiayaan pengobatan hingga santunan bagi keluarga peserta yang meninggal dunia.

Menurutnya, perluasan kepesertaan menjadi langkah penting untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.

Pemprov Jabar menargetkan jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa, dengan fokus pada sektor informal yang belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.

Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto mengapresiasi langkah Pemprov Jabar dalam memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Ia menilai program tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.