Politik & Pemerintahan

543 ASN Cianjur Pensiun pada 2026, Krisis Guru dan Tenaga Pelayanan Mengancam

adminsigiku.com
×

543 ASN Cianjur Pensiun pada 2026, Krisis Guru dan Tenaga Pelayanan Mengancam

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur menghadapi tantangan serius di sektor pelayanan publik setelah ratusan aparatur sipil negara (ASN) dipastikan memasuki masa pensiun sepanjang 2026. Di tengah keterbatasan fiskal daerah dan nihilnya rekrutmen pegawai tahun ini, kekosongan tenaga pada sejumlah sektor strategis berpotensi semakin melebar.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 543 ASN akan memasuki masa purnatugas pada 2026. Jumlah tersebut berasal dari berbagai kelompok jabatan, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, jabatan pelaksana hingga pejabat struktural.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, mengatakan gelombang pensiun tersebut akan berdampak langsung terhadap kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Cianjur.

“Seharusnya ada pengadaan pegawai untuk menggantikan yang pensiun. Namun kondisi fiskal daerah saat ini sangat terbatas. Tahun ini juga tidak ada pengadaan baik PPPK maupun CPNS karena Pemkab Cianjur tidak mengusulkan formasi,” ujar Andi.

Sektor Pendidikan Paling Rentan

Dampak paling besar diperkirakan akan dirasakan sektor pendidikan. Berbeda dengan tenaga kesehatan yang sebagian kebutuhannya masih dapat dipenuhi melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kekurangan guru menjadi persoalan yang lebih kompleks.

Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat guru honorer secara mandiri. Akibatnya, setiap guru yang pensiun berpotensi meninggalkan kekosongan yang sulit segera ditutupi apabila tidak ada penambahan ASN baru.

Kondisi ini dikhawatirkan memperpanjang persoalan kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah negeri, terutama di wilayah yang selama ini sudah mengalami keterbatasan guru.

Jabatan Pelaksana Terus Menyusut

Selain guru, jabatan pelaksana dan sejumlah jabatan fungsional juga diprediksi mengalami penyusutan signifikan. Meski jabatan struktural dapat diisi melalui mekanisme promosi dan pelantikan, jumlah pegawai pelaksana akan terus berkurang seiring tingginya angka pensiun.

“Kalau jabatan struktural pasti selalu ada pengisian melalui pelantikan. Namun untuk jabatan pelaksana dan fungsional, jumlahnya akan terus menurun apabila tidak ada pengadaan pegawai,” katanya.

Pengadaan CASN Dinilai Mendesak

BKPSDM menilai pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun mendatang menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas pelayanan publik. Tanpa adanya rekrutmen baru, beban kerja pegawai yang tersisa diperkirakan semakin berat dan berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini BKPSDM telah mengusulkan proses pensiun ASN maupun PPPK yang memasuki batas usia pensiun kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagian surat keputusan pensiun juga telah diterbitkan.

Andi menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait peluang pembukaan formasi ASN pada periode berikutnya. Namun, keputusan tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas.

Dengan 543 ASN yang akan meninggalkan birokrasi pada tahun depan dan tanpa rekrutmen baru pada 2026, Pemkab Cianjur menghadapi pekerjaan rumah besar untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan agar tetap berjalan optimal.