Pewarta : Red
Kabupaten Subang – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengikuti secara virtual Peresmian Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Sukabumi bersama sejumlah kepala daerah di Jawa Barat dari Lembur Pakuan, Desa Sukasari Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
Peresmian pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan konektivitas antarwilayah melalui pembangunan maupun peningkatan kualitas jalan daerah. Program ini diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis sebagai fondasi pemerataan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Presiden, akses jalan yang memadai akan memperkuat keterhubungan antarwilayah, membuka akses ekonomi baru, serta mempercepat pelayanan publik dan pembangunan di berbagai daerah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah di Jawa Barat akan terus diarahkan untuk meningkatkan aksesibilitas kawasan strategis, sentra produksi, kawasan pertanian, serta wilayah yang masih membutuhkan dukungan konektivitas guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Partisipasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap kebijakan pembangunan nasional yang berfokus pada penguatan infrastruktur dasar sebagai penggerak pembangunan daerah.
Bupati Sukabumi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mendukung berbagai program strategis nasional, khususnya pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, diharapkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Sukabumi semakin baik, sehingga mampu mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.













