Pewarta : Anis
Kota Depok – Fraksi Golkar DPRD Kota Depok melontarkan kritik keras terhadap rencana Pemerintah Kota Depok menghentikan status Universal Health Coverage (UHC). Selain itu, Golkar juga meminta Pemkot tidak mempersulit masyarakat dalam mengakses program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Golkar sekaligus Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (22/6/2026).
Menurut Supriatni, penghentian status UHC menimbulkan pertanyaan tidak hanya di kalangan masyarakat, tetapi juga dari sejumlah pemerintah daerah lain di Jawa Barat. Berdasarkan hasil kunjungan kerja yang dilakukan DPRD, banyak pihak mempertanyakan alasan Kota Depok menghentikan program yang selama ini menjadi instrumen perlindungan kesehatan masyarakat.
“Kami di Fraksi Golkar dan Komisi D telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Mereka mempertanyakan mengapa Kota Depok justru menghentikan program UHC,” ujarnya.
Golkar menilai kebijakan pembatasan penerima bantuan kesehatan berdasarkan kategori desil 1 hingga 5 masih menyisakan persoalan di lapangan. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang secara ekonomi tergolong kurang mampu namun tidak tercatat dalam kelompok desil yang menjadi syarat penerima bantuan.
Menurut Supriatni, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan warga yang membutuhkan layanan kesehatan tidak memperoleh jaminan pembiayaan karena terkendala persoalan administrasi dan pendataan.
“Masih banyak masyarakat yang secara faktual membutuhkan bantuan, namun tidak masuk dalam kategori desil 1 sampai 5. Informasi ini kami peroleh langsung dari berbagai aduan masyarakat,” katanya.
Atas dasar itu, Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Kota Depok untuk mengaktifkan kembali status UHC melalui mekanisme anggaran yang tersedia pada tahun berjalan. Menurutnya, akses layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara dan pemerintah daerah.
Golkar berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Selain persoalan UHC, Fraksi Golkar juga meminta Pemkot Depok memastikan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) dapat diakses masyarakat tanpa prosedur yang berbelit – belit. Menurut mereka, Sektor Pendidikan dan Kesehatan merupakan dua pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang harus berjalan secara beriringan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Depok melalui Wali Kota, Supian Suri, sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan UHC masih dalam tahap kajian. Salah satu pertimbangan utama adalah kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp. 70 Miliar per tahun serta perlunya memastikan program berjalan tepat sasaran.
Perdebatan mengenai masa depan UHC di Kota Depok kini menjadi perhatian publik. Di satu sisi, DPRD menekankan pentingnya jaminan akses kesehatan bagi seluruh warga. Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal dan kebutuhan penataan data penerima manfaat agar program dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Keputusan akhir terkait kelanjutan UHC diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD.













