Parlementer

Wabup Sukabumi Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

adminsigiku.com
×

Wabup Sukabumi Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).

Dalam penyampaiannya, H. Andreas mengapresiasi berbagai masukan, saran, kritik, dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut merupakan kontribusi konstruktif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Masukan dari seluruh fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap keberhasilan daerah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama 12 kali berturut – turut sejak tahun 2014.

Menurut Wabup, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Menanggapi berbagai pandangan terkait kondisi fiskal daerah, H. Andreas mengakui bahwa ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama. Oleh karena itu, Pemkab Sukabumi terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut di antaranya dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan digitalisasi layanan perpajakan melalui aplikasi Smart Bapenda, serta optimalisasi peran dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain meningkatkan pendapatan, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas belanja daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Fokus pembangunan ke depan diarahkan pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam aspek pengawasan dan akuntabilitas, Pemkab Sukabumi menyatakan optimistis dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tercatat telah mencapai 82,3 persen.

Menutup penyampaiannya, H. Andreas berharap proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ia menegaskan, sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi modal utama dalam menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita optimistis dapat terus menghadirkan pembangunan yang berkualitas guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” pungkasnya.