Pewarta : Arief
Kabupaten Cianjur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur memprioritaskan penambahan fasilitas penunjang jalan berupa rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan menuju kawasan wisata. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan akses bagi wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di Cianjur.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cianjur, Iqbal Safarudin, mengatakan pengadaan dan pemasangan rambu lalu lintas baru tetap dilakukan setiap tahun meskipun jumlahnya terbatas akibat penyesuaian anggaran daerah.
Menurutnya, pemasangan fasilitas penunjang jalan dilakukan secara bertahap mengingat luas wilayah Kabupaten Cianjur serta panjangnya ruas jalan kabupaten yang membentang dari wilayah utara hingga selatan.
“Tahun ini kami memprioritaskan kawasan menuju destinasi wisata. Pemasangan baru mencakup wilayah perkotaan, kawasan utara, dan sebagian wilayah selatan pada titik-titik yang dinilai krusial,” kata Iqbal, Rabu (25/6/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan rambu petunjuk, peringatan, maupun larangan memiliki peran penting sebagai panduan bagi pengguna jalan, terutama wisatawan yang belum mengenal kondisi jalur di Kabupaten Cianjur.
Selain membantu pengendara mencapai tujuan dengan lebih mudah, rambu lalu lintas juga berfungsi meningkatkan kewaspadaan serta meminimalkan potensi kecelakaan di sejumlah titik rawan.
“Anggaran untuk penambahan fasilitas penunjang jalan setiap tahun selalu tersedia, namun nilainya terbatas. Karena itu kami juga memaksimalkan perbaikan rambu dan fasilitas penunjang jalan yang rusak, terutama di jalur menuju destinasi wisata,” ujarnya.
Selain fokus pada penambahan infrastruktur, Dishub Cianjur juga terus menggencarkan upaya edukasi dan penegakan disiplin berlalu lintas. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih tingginya tingkat pelanggaran di sejumlah titik meskipun rambu lalu lintas telah terpasang.
Sasaran utama kegiatan edukasi adalah pengemudi angkutan kota yang masih kerap menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi terlarang, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Dishub juga mengimbau para pengendara untuk memanfaatkan kantong parkir resmi dan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang tersedia demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
“Petugas Dishub secara rutin melakukan tindakan persuasif dan edukatif terhadap pengemudi yang melanggar. Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada sopir, pemilik angkutan, dan masyarakat umum agar lebih disiplin mematuhi rambu lalu lintas,” tegas Iqbal.
Melalui penambahan fasilitas penunjang jalan dan peningkatan kesadaran berlalu lintas, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap akses menuju kawasan wisata menjadi lebih aman, nyaman, dan mampu mendukung pertumbuhan sektor pariwisata daerah.













