Pewarta : Anis
Kota Depok – Pelaku usaha mikro di Kota Depok kini punya pilihan pembiayaan murah. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUM) meluncurkan program SIKUAT atau Subsidi Bunga Kredit Usaha Mikro. Program ini menggunakan dana APBD untuk meringankan beban bunga pinjaman pelaku UMKM.
“SIKUAT adalah akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah,” jelas Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Skema subsidi SIKUAT dibagi dua kategori.
Untuk pinjaman sampai Rp25 juta, pemerintah menanggung subsidi bunga sebesar 9 persen. Artinya, jika bunga bank 10 persen, pelaku usaha hanya membayar 1 persen.
Sementara untuk pinjaman sampai Rp50 juta, subsidi yang diberikan 8 persen. Sehingga pelaku usaha cukup menanggung bunga sekitar 2 persen.
Menurut Thamrin, skema ini jauh lebih manusiawi dibanding meminjam ke pinjaman online atau bank keliling.
“Daripada meminjam melalui pinjol atau bank keliling yang justru bisa memberatkan pelaku usaha, lebih baik memanfaatkan fasilitas subsidi bunga dari pemerintah,” ujarnya.
Untuk bisa mengakses SIKUAT, pelaku UMKM harus melewati proses administrasi bersama Bank BJB sebagai mitra penyalur.
Tahap pertama, BJB akan mengecek riwayat kredit calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. Syarat awalnya cukup menyerahkan fotokopi KTP suami dan istri.
Jika hasil SLIK dinyatakan baik, pemohon akan diminta melengkapi dokumen lain. Di antaranya proposal rencana penggunaan modal, surat permohonan ke Wali Kota melalui Kepala DKUM, fotokopi KTP, KK, buku nikah, NIB, hingga sertifikat pelatihan WUB jika ada.
Pemohon juga wajib melampirkan surat pernyataan bukan anggota TNI/Polri, surat pernyataan tidak punya pinjaman di lembaga lain bermaterai Rp. 10.000, rekening 3 bulan terakhir, catatan penjualan, data supplier dan buyer, serta rekap stok barang.
“Semua dokumen akan diverifikasi. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan usahanya benar-benar berkembang,” kata Thamrin.
Thamrin berharap program ini bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh pelaku usaha mikro di Depok.
“Semoga semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan program ini agar dapat mengembangkan usahanya melalui akses pembiayaan yang aman, mudah, dan berbunga rendah,” pungkasnya.
Dengan bunga yang sangat rendah, Pemkot Depok menargetkan SIKUAT menjadi solusi agar UMKM tidak terjerat utang berbunga tinggi dan bisa naik kelas.

