Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat layanan kesehatan sekaligus mendukung percepatan penurunan angka stunting.
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Ida Halimah, mengatakan anggaran DBHCHT dimanfaatkan untuk pengadaan obat-obatan esensial, alat kesehatan, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
“Obat-obatan untuk pelayanan kesehatan dasar kini dialokasikan dari DBHCHT karena tidak lagi mendapat dukungan anggaran DAK. Selain itu, kami juga mengadakan sejumlah alat kesehatan dan fasilitas pendukung seperti dehumidifier,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Selain sektor pelayanan kesehatan, DBHCHT juga diarahkan untuk mendukung program penanggulangan stunting melalui pemberian susu dan pangan olahan medis khusus bagi ibu hamil dengan Kurang Energi Kronis (KEK) serta balita berisiko stunting.
Menurut Ida, pemanfaatan DBHCHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 yang mengatur penggunaan dana tersebut untuk tiga sektor utama, yakni percepatan penurunan stunting, pemenuhan obat dan alat kesehatan, serta peningkatan fasilitas kesehatan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data SIGIZI, saat ini terdapat sekitar 1.500 balita di Kota Sukabumi yang mengalami stunting dan menjadi sasaran berbagai intervensi gizi, baik melalui program spesifik maupun sensitif.
Upaya tersebut juga diperkuat dengan Gerakan Satu Telur Satu Pegawai yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Dinkes berharap sinergi program pemberian makanan tambahan (PMT), susu, dan gerakan tersebut mampu memberikan dampak signifikan terhadap penurunan prevalensi stunting di Kota Sukabumi.













