Pewarta : Anis
Kota Cimahi – Penguatan Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang jadi fokus baru Pemprov Jawa Barat bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK. Komitmen itu ditegaskan dalam Rakor MCSP dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah di Gedung BPSDM Jabar, Selasa (04/08/2026).
Rapat ini mempertemukan Gubernur, bupati, wali kota, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat untuk menyatukan langkah pencegahan korupsi sekaligus mendorong ekonomi daerah lewat pemanfaatan tanah yang optimal.
“Ini bukan seremoni. Kita harus sinergikan data, sistem, dan kewenangan agar pengelolaan tanah transparan, akuntabel, dan memberi manfaat ekonomi,”kata Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto.
ATR/BPN menawarkan program kolaborasi yang bisa dipilih pemda, antara lain:
1. Integrasi NIB dengan NOP
2. Percepatan pendaftaran tanah dan sertipikasi aset
3. RDTR terintegrasi OSS
4. Sensus pertanahan berbasis geospasial
5. Pengembangan Zona Nilai Tanah dan konsolidasi tanah
Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Pulau Jawa yang menjalankan skema ini setelah Sulawesi dan Lampung.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah ini. Ia menyebut tertib administrasi tanah penting untuk melindungi aset negara, hak masyarakat, hingga lahan pertanian dan ruang publik.
“Saat ini masih ada 3.200 bidang aset Pemprov Jabar yang belum bersertipikat. Target kami tuntas 2027, termasuk aset jalan agar terlindungi hukum,” tegas Dedi.
Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Jabar, Kanwil BPN Jabar, seluruh kepala daerah, dan disaksikan KPK.
Melalui program MCSP, pemerintah berharap korupsi di sektor pertanahan bisa ditekan, investasi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi daerah berjalan berkelanjutan.













