Ragam

352 Kasus Street Crime Dibongkar Polda Jabar, 413 Pelaku Diciduk

adminsigiku.com
×

352 Kasus Street Crime Dibongkar Polda Jabar, 413 Pelaku Diciduk

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Jawa Barat dalam memberantas kejahatan jalanan atau street crime. Operasi terpadu yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat tersebut membongkar ratusan kasus kriminal di berbagai wilayah Jawa Barat.

Dukungan itu disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menghadiri Press Release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jawa Barat di Mapolda Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Jawa Barat Pipit Rismanto dan dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dalam pemaparan hasil operasi, Polda Jabar mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 orang tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1.016 sepeda motor, 12 kendaraan roda empat, tiga pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam yang digunakan dalam berbagai aksi kriminal, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Narkoba dan OKT Jutaan Butir

Operasi tidak hanya menyasar kejahatan jalanan. Polda Jabar juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat keras tertentu (OKT), hingga peredaran minuman keras.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Sabu/metamfetamin: 1.718,43 gram;
  • Ganja: 2.917 gram;
  • Ekstasi: 612 butir;
  • Tembakau sintetis: 618,86 gram;
  • Psikotropika: 822 butir;
  • Obat keras tertentu: 2.720.000 butir;
  • Minuman keras: sekitar 25.000 botol.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangani 80 kasus narkotika dengan 95 tersangka serta 115 kasus obat keras tertentu dengan 128 tersangka.

Kapolda Jabar mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu terhadap sekitar 3,1 juta jiwa.

“Melalui pengungkapan ini kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu, dengan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp20,2 miliar,” kata Pipit.

9.128 Knalpot Brong Diamankan

Penertiban juga menyasar penggunaan knalpot tidak standar yang selama ini kerap memicu keresahan masyarakat.

Polda Jabar mengamankan sekitar 9.128 knalpot nonstandar atau knalpot brong melalui langkah penindakan maupun pendekatan persuasif.

Dalam sejumlah kegiatan, masyarakat bahkan secara sukarela mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Kapolda menegaskan, pemberantasan street crime tidak akan berhenti pada operasi penindakan. Polda Jabar akan memperkuat patroli dialogis melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) serta patroli gabungan bersama TNI, pemerintah daerah, Satpol PP dan unsur terkait.

Patroli akan diarahkan ke kawasan permukiman, titik rawan kriminalitas, hingga pusat aktivitas masyarakat.

Pulang Malam Bisa Dikawal Gratis

Polda Jabar juga menyiapkan layanan pengawalan pulang malam gratis bagi masyarakat yang merasa tidak aman bepergian seorang diri pada malam hari.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Di tingkat daerah, pemerintah didorong memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui optimalisasi siskamling, pemasangan dan pemanfaatan CCTV, peningkatan penerangan jalan, serta edukasi keamanan melalui kegiatan sosial dan keagamaan.

Kapolda menilai penyalahgunaan narkoba dan obat keras tertentu merupakan salah satu faktor yang dapat memicu tindak kriminal. Karena itu, pemberantasan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku kejahatan di jalan, tetapi juga harus memutus rantai peredaran barang terlarang hingga memperbaiki tata kelola tempat hiburan malam.

Farhan: Keamanan Syarat Utama Kota Bergerak

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai keamanan merupakan syarat utama agar aktivitas masyarakat, perdagangan, investasi, pendidikan, dan pariwisata dapat berjalan optimal.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Jawa Barat dalam memerangi street crime. Kota Bandung siap memperkuat kolaborasi dengan TNI, Polri, Satpol PP, kewilayahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Farhan.

Menurutnya, penguatan patroli gabungan harus berjalan beriringan dengan pengaktifan kembali siskamling, penambahan CCTV, perbaikan penerangan jalan, serta peningkatan kepedulian masyarakat.

Farhan juga mengajak warga tidak bersikap pasif. Setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing diminta segera dilaporkan kepada aparat.

Dedi: Keamanan Fondasi Pembangunan

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Polda Jabar dalam memberantas kejahatan jalanan.

Dedi menegaskan bahwa pembangunan tidak akan memiliki arti apabila masyarakat hidup dalam kondisi tidak aman.

“Keamanan adalah fondasi pembangunan. Gangguan keamanan menimbulkan dampak psikologis yang besar bagi masyarakat. Karena itu negara harus hadir memberikan rasa aman,” kata Dedi.

Pemprov Jabar, lanjutnya, juga akan memberikan bantuan biaya pengobatan bagi korban begal, pencurian dengan kekerasan, perampokan, maupun perundungan yang tidak ditanggung BPJS atau asuransi.

Apabila korban meninggal dunia dan meninggalkan keluarga, pemerintah provinsi juga akan membantu keberlangsungan pendidikan anak-anak korban.

Dedi turut mengusulkan agar knalpot standar tersedia di pos-pos lalu lintas. Dengan demikian, pengendara yang terjaring penertiban dapat langsung mengganti knalpot tidak standar tanpa harus kehilangan kendaraan karena persoalan tersebut.

Ia juga meminta pemberantasan peredaran tramadol dan obat keras tertentu menjadi prioritas. Menurutnya, peredaran obat tersebut perlu mendapat perhatian serius karena banyak dikonsumsi kalangan remaja dan berpotensi menjadi salah satu pemicu tindak kriminal.

Bukan Sekadar Operasi, tetapi Ekosistem Keamanan

Rentetan pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan di Jawa Barat tidak hanya berkaitan dengan kejahatan jalanan.

Kejahatan konvensional, narkotika, obat keras tertentu, minuman keras, hingga knalpot brong memiliki irisan dengan persoalan sosial yang lebih luas.

Karena itu, operasi kepolisian perlu diikuti dengan penguatan pencegahan di tingkat lingkungan.

Patroli dan penindakan penting, tetapi keberlanjutan keamanan juga ditentukan oleh penerangan jalan, CCTV yang benar-benar berfungsi, siskamling yang aktif, ruang publik yang aman, pengawasan terhadap peredaran obat, serta keterlibatan masyarakat.