Peristiwa

Satpol PP Tertibkan 350 Lapak Liar di Pasar Cisalak, Pemkot Dorong Pedagang Masuk ke Dalam Pasar

adminsigiku.com
×

Satpol PP Tertibkan 350 Lapak Liar di Pasar Cisalak, Pemkot Dorong Pedagang Masuk ke Dalam Pasar

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Anis

Kota Depok – Pemerintah Kota Depok kembali menata kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis. Senin (10/08/2026), Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan dan lapak yang berdiri di area fasilitas umum.

Sebanyak kurang lebih 350 bangunan dan lapak liar berhasil dibongkar. Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan ketertiban umum dan penggunaan lahan tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat menegaskan, aksi ini bukan tindakan mendadak. Prosesnya sudah berjalan hampir satu bulan.

“Ini tindak lanjut laporan warga ke lurah dan camat, lalu diteruskan ke Disdagin karena ada gangguan ketertiban di sini,” ujar Dede di lokasi penertiban.

Menurutnya, para pedagang terlebih dahulu diberi pemahaman oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Mereka juga sudah menerima Surat Peringatan 1 sampai 3.

“Kita sudah sampaikan akan ada penertiban sesuai SP. Bahkan kita beri kelonggaran hampir satu minggu. Jadi mereka sudah tahu,” jelasnya.

Dede menyebut keberadaan lapak liar menimbulkan sejumlah masalah. Selain tidak mengantongi izin, bangunan tersebut juga menutup akses jalan warga dan menutup saluran drainase.

Pemkot sendiri sudah membangun Pasar Cisalak dengan fasilitas memadai, ada AC hingga lift barang.

“Pemerintah sudah siapkan pasar dengan anggaran besar. Ada AC, ada lift. Tapi masih ada yang berjualan di luar dan melanggar aturan,”* tuturnya.

Dede menekankan, tujuan penertiban bukan untuk menggusur. Pemkot justru mengajak pedagang memanfaatkan lapak resmi di dalam pasar.
Ini penertiban, bukan penggusuran. Tujuannya mendorong mereka masuk dan berjualan di dalam pasar yang sudah disiapkan,”katanya.
Langkah ini juga demi keadilan bagi pedagang yang selama ini tertib berjualan di dalam pasar.
Harus ada keadilan. Yang di dalam juga berhak berjualan dengan nyaman dan sehat,” ucap Dede.

Dalam penertiban ini, Satpol PP mengerahkan 240-250 personel gabungan dari TNI, Polri, Garnisun, Subdenpom, Kejaksaan, dan Satpol PP.
Proses pembongkaran berjalan kondusif. Mayoritas pedagang dinilai memahami karena sudah melalui sosialisasi.
Mereka sadar berjualannya di tempat yang tidak semestinya,” ungkap Dede.

Pasca penertiban, Satpol PP akan melakukan pemantauan selama satu minggu* agar kawasan tidak kembali dipenuhi lapak liar.
Pengawasan dilakukan bersama DPUPR, DLHK, kecamatan dan kelurahan.
Kita jaga terus. Kerja sama dengan PUPR dan DLHK untuk memastikan Pasar Cisalak tetap tertib,” pungkasnya.

Dengan penataan ini, Pemkot Depok berharap Pasar Cisalak bisa berfungsi optimal sebagai pusat perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.