Ragam

Lima Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Periode 2026–2031 Ditetapkan

adminsigiku.com
×

Lima Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Periode 2026–2031 Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kota Sukabumi – Seluruh tahapan seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi periode 2026–2031 telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, mengatakan proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan persyaratan administrasi, kompetensi, integritas, dan kelayakan para calon.

Berdasarkan hasil seleksi dan rekomendasi BAZNAS RI, lima calon pimpinan yang ditetapkan yakni Aceng Najmudin Nawawi, KH. Athoillah, S.Pd.I., Denden Sihabudin, S.Ag., Syahid Arsalan, S.Ag., dan Drs. Asep Saripulloh.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.186/KESRA/2026 tentang Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Periode 2026–2031.

Selanjutnya, kelima pimpinan tersebut akan memilih jajaran pengurus inti yang terdiri atas Ketua serta Wakil Ketua I hingga Wakil Ketua IV. Setelah struktur kepengurusan terbentuk, mereka akan dilantik oleh Wali Kota Sukabumi.

Pemerintah Kota Sukabumi berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi, sekaligus memperkuat pengelolaan dan pendayagunaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Panitia Seleksi, kami menyampaikan selamat kepada seluruh Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Periode 2026–2031. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan kontribusi terbaik bagi pengelolaan zakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Fajar.