Peristiwa

Penghadang Mobil Travel Yang Sempat Viral di Ciamis, Akhirnya Dibekuk Polisi

adminsigiku.com
×

Penghadang Mobil Travel Yang Sempat Viral di Ciamis, Akhirnya Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Aksi seorang pria mengacungkan samurai ke arah mobil travel di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang viral di media sosial, berujung penangkapan. Polisi mengamankan pria berinisial MH (25) di rumahnya pada Selasa (11/8/2026).

Video aksi tersebut beredar di media sosial sejak Minggu (9/8/2026) dan memicu keresahan. Dalam rekaman, seorang pria terlihat berdiri di tengah jalan sambil mengacungkan senjata tajam ke arah kendaraan travel yang melintas pada dini hari.

Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar mengatakan MH diamankan sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas menelusuri rekaman kamera pengawas dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang berinisial MH,” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (11/8/2026).

Hasil pemeriksaan sementara justru mengungkap fakta berbeda dari dugaan awal. Polisi belum menemukan indikasi bahwa aksi tersebut merupakan upaya perampokan.

Eko mengatakan MH diduga membawa samurai karena persoalan pribadi. Dari pemeriksaan awal, muncul dugaan motif sakit hati dan kecemburuan terkait istrinya.

Namun, Polisi belum menetapkan motif tersebut sebagai kesimpulan. Penyidik masih mendalami keterangan MH dan mencocokkannya dengan bukti serta keterangan saksi.

Polisi juga memastikan mobil travel yang dicegat dalam video bukan kendaraan yang menjadi sasaran persoalan pribadi MH.

“Bukan kepada mobil yang kemarin viral dicegat. Kebetulan saja,” ujar Eko.

Menurut polisi, MH sebelumnya memang memiliki persoalan dengan seorang sopir travel yang dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan istrinya. Kendati demikian, hubungan persoalan tersebut dengan aksi pencegatan kendaraan yang viral masih dalam penyelidikan.

Polisi belum menemukan adanya barang milik korban yang dirampas. Tidak ada pula korban yang mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Meski belum dikategorikan sebagai perampokan, polisi menilai aksi MH tetap merupakan tindakan yang meresahkan karena dilakukan dengan membawa senjata tajam di jalan umum.

Petugas mengamankan satu bilah samurai sebagai barang bukti.

Pengemudi Panik, Pilih Tancap Gas

Pengemudi travel, Yuyu Wahyudin, mengatakan kejadian berlangsung saat dirinya hendak menuju Pangandaran pada dini hari.

Saat melintas di kawasan Sindangkasih, tepatnya sekitar Perempatan Graha, Yuyu melihat sejumlah orang berada di jalan. Salah seorang pria kemudian berdiri di tengah jalan dan mengacungkan senjata tajam ke arah mobilnya.

Situasi semakin membuat panik setelah istri Yuyu yang berada di dalam kendaraan mendengar teriakan agar mereka turun dari mobil, namun Yuyu memilih tidak berhenti.

“Begitu kelihatan bawa samurai, saya langsung tancap gas,” kata Yuyu.

Senjata tersebut disebut hanya satu bilah dan berukuran panjang. Samurai itu tidak sampai mengenai kendaraan dan tidak menyebabkan kerusakan pada mobil.

Yuyu mengaku sempat berniat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Namun, saat peristiwa berlangsung, ia tidak mengetahui nomor yang harus dihubungi.

Meski tidak ada kerusakan maupun korban luka, kejadian tersebut meninggalkan trauma bagi Yuyu dan istrinya.

Polres Ciamis masih mendalami konstruksi peristiwa dan motif di balik aksi tersebut. Penyidik, kata Eko, akan mengutamakan pembuktian berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.

MH kini menjalani proses hukum. Polisi menyebut yang bersangkutan dapat dijerat ketentuan dalam KUHP baru terkait membawa atau menggunakan senjata tajam, dengan ancaman pidana hingga 3 tahun 6 bulan, sesuai pasal yang diterapkan penyidik.

Di sisi lain, Polres Ciamis meningkatkan patroli malam melalui Tim Maung Sawal. Patroli difokuskan pada jam dan lokasi yang dinilai rawan untuk mencegah aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.