Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi kembali memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Kali ini, Didit Fahrudin, warga Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, diberangkatkan ke Kuwait untuk bekerja di perusahaan Spa180 dengan masa kontrak 2 (dua) tahun.
Setibanya di Kuwait, Didit menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki yang telah membuka kesempatan bekerja di luar negeri demi mendapatkan penghidupan yang lebih layak.
Sebelum berangkat, Didit mengikuti pelatihan di LPK milik P3MI Delta Abadi Internasional sejak 5 Maret hingga 31 Mei 2026.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengatakan, pengiriman PMI bukan program musiman. Pemkot Sukabumi tengah fokus menyiapkan tenaga kerja terampil melalui LPK dan P3MI yang memiliki rekam jejak baik.
“Dua kriteria utama yang harus dimiliki calon PMI adalah kemampuan bahasa negara tujuan dan keterampilan sesuai pekerjaan. Keduanya harus dibuktikan dengan sertifikasi,” ujar Ayep Zaki, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi modal penting untuk menembus pasar kerja internasional. Pemkot Sukabumi menargetkan PMI asal daerahnya memiliki keterampilan yang mampu membuka peluang pekerjaan dengan standar penghasilan sekitar Rp. 20 juta hingga Rp. 35 juta per bulan.
Ayep menambahkan, sejumlah lembaga seperti Politeknik Sukabumi, PASIM, Taman Siswa dan LPK lainnya kini menjadi mitra dalam menyiapkan tenaga kerja Sukabumi untuk bersaing di pasar kerja global.













