Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp. 89,327 Miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2027.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengatakan skema pembiayaan alternatif (creative financing) tersebut menjadi langkah terukur untuk memenuhi kebutuhan pembangunan tanpa mengganggu stabilitas APBD maupun pelayanan publik rutin.
Usulan pinjaman dengan tenor 3 (tiga) tahun itu merupakan hasil asesmen PT SMI sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor S-407/SMI/DPPPP/0726 tertanggal 13 Juli 2026. Berdasarkan analisis LHP BPK Tahun Anggaran 2025 dan APBD 2026, Kota Sukabumi dinilai memiliki kapasitas fiskal yang sehat untuk memperoleh fasilitas pembiayaan daerah.
Pemkot Sukabumi telah menyampaikan surat permohonan persetujuan pinjaman kepada DPRD Kota Sukabumi pada 24 Agustus 2026. Setelah mendapat persetujuan DPRD, proses akan dilanjutkan dengan pemenuhan dokumen kelayakan dan compliance, pertimbangan kementerian terkait, hingga penandatanganan perjanjian pembiayaan dengan PT SMI.
Andang menjelaskan, pencairan dana dilakukan secara bertahap berdasarkan progres penyelesaian proyek.
“Pencairan tidak langsung seluruhnya masuk ke kas daerah. Pemda mengajukan pencairan sesuai proyek dan nilai kontrak yang telah disepakati. Setelah masuk ke kas daerah, maksimal dua hari harus sudah ditransfer kepada pelaksana kegiatan, sehingga tidak ada anggaran yang mengendap,” ujarnya, Minggu (31/8/2026).
Dana pinjaman tersebut direncanakan untuk meningkatkan kemantapan jalan, penataan kawasan pusat kota, pembangunan trotoar yang aman dan inklusif, penyediaan sentra kuliner, serta penataan ruang publik.
Selain itu, pembiayaan juga akan diarahkan untuk modernisasi penerangan jalan umum dan marka jalan, serta penyediaan gedung pelayanan publik yang lebih layak dan berkualitas.
“Rencana pinjaman daerah ini merupakan langkah terukur dan bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat tanpa mengganggu stabilitas APBD. Kami optimistis, dengan dukungan DPRD dan tata kelola yang transparan bersama PT SMI, proyek-proyek vital ini akan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat,” tandas Andang.











