Pewarta : Abd. Haris
Samarunda – Aduan konsumen terkait beras bermerek Mawar Melati yang diduga tidak sesuai kualitas ditindaklanjuti tim gabungan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Dinas Pangan.
Tim mendatangi Asyifa Swalayan sekitar pukul 09.00 WITA untuk memeriksa peredaran beras tersebut, mulai dari asal pasokan, jumlah stok yang diterima, harga pembelian dan penjualan, hingga mekanisme produk masuk ke toko.
Pengelola Asyifa Swalayan menyebut beras Mawar Melati baru satu kali dipasok dan dijual. Jumlah yang diterima sekitar 10 karung dari penawaran langsung distributor.
Dalam pemeriksaan, tim mengecek bukti transaksi, catatan penjualan pada sistem kasir, serta memastikan keberadaan stok beras Mawar Melati di swalayan tersebut.
Usai pemeriksaan di tingkat pengecer, tim melanjutkan penelusuran ke CV Sumber Beras Mandiri yang diketahui sebagai distributor beras Mawar Melati.
Di lokasi distributor, pemeriksaan difokuskan pada asal-usul produk, proses penawaran, jumlah beras yang telah disalurkan, serta kesesuaian kualitas dengan informasi yang tercantum pada kemasan.
Hasil pemeriksaan di tingkat pengecer dan distributor akan menjadi bahan untuk menelusuri alur distribusi beras Mawar Melati sekaligus memastikan fakta terkait aduan konsumen tersebut.
Tim masih melakukan penelusuran terhadap rantai peredaran produk sebelum menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.













