Peristiwa

Bantuan Warga Long Ampung Dihentikan Usai Menantu Laporkan Dugaan Penyimpangan Lahan Bandara

adminsigiku.com
×

Bantuan Warga Long Ampung Dihentikan Usai Menantu Laporkan Dugaan Penyimpangan Lahan Bandara

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Abd. Haris

Long Ampung – Bantuan yang selama ini diterima Ibu Baun Alung, warga terdampak pembebasan lahan pembangunan Bandara Long Ampung, Kalimantan Utara, tiba-tiba dihentikan setelah menantunya yang berprofesi sebagai jurnalis melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan.

Baun Alung mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan, panggilan, maupun penjelasan resmi terkait penghentian bantuan tersebut.

“Tidak ada surat, tidak ada panggilan, tidak ada penjelasan. Tiba-tiba saja bantuan itu tidak datang lagi,” ujar Baun Alung, Jumat (18/9/2026).

Menurut Baun Alung, dirinya bukan pihak yang membuat atau menyampaikan laporan terkait proses pembebasan lahan. Laporan tersebut disampaikan oleh menantunya kepada pihak berwenang.

Laporan itu disebut berkaitan dengan dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengukuran, penilaian, hingga penetapan ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan Bandara Long Ampung. Dalam laporan tersebut, seorang oknum kepala desa diduga terlibat dalam proses tersebut.

Baun Alung menilai penghentian bantuan yang terjadi setelah laporan diketahui pihak yang dilaporkan perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan. Ia khawatir penghentian tersebut berkaitan dengan laporan yang disampaikan menantunya.

Namun, dugaan tersebut belum mendapat konfirmasi dari pihak yang dilaporkan maupun pihak yang berwenang menangani penyaluran bantuan.

Baun Alung mengatakan penghentian bantuan membuat kondisi keluarganya semakin berat. Terlebih, lahan yang selama ini digarap telah diserahkan untuk kepentingan pembangunan bandara.

Dengan kondisi tersebut, ia mengaku kehilangan sumber penghidupan dari lahan sekaligus bantuan yang sebelumnya diterima.

Ia meminta pemerintah dan aparat terkait memeriksa persoalan tersebut secara terbuka, termasuk memastikan alasan penghentian bantuan dan status haknya sebagai penerima.

Baun Alung juga meminta bantuan yang dihentikan dikembalikan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dirinya masih memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Selain itu, ia berharap laporan mengenai dugaan penyimpangan pembebasan lahan ditangani secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami mendukung pembangunan ini demi kemajuan daerah kami. Tapi biarlah pembangunan itu dilakukan dengan jujur, adil, dan tidak menindas rakyat kecil seperti saya,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan penghentian bantuan yang diterima Baun Alung maupun tanggapan dari oknum kepala desa yang disebut dalam laporan tersebut.