Hukum & Kriminal

Sekdis Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Tiga Siswi Magang

adminsigiku.com
×

Sekdis Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Tiga Siswi Magang

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kabupaten Sukabumi – Fakta perkara tersebut diungkap jajaran Polres Sukabumi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jum’at (18/9/2026).

Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto mengatakan, ketiga korban merupakan siswi yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di instansi tempat tersangka bekerja.

Menurut Agus, tersangka mengajak ketiga korban untuk karaoke di ruang kerjanya. Kegiatan tersebut kemudian diduga menjadi kesempatan tersangka melakukan pelecehan terhadap para korban.

“Tersangka ini mengajak korbannya, ada tiga korban siswi yang notabene sedang melakukan kegiatan PKL di instansi tempat tersangka ini bekerja. Kemudian diajak karaoke di ruang kerja tersangka,” kata Agus.

Polisi menyebut dugaan pelecehan terjadi saat kegiatan karaoke berlangsung. Tindakan tersebut mencakup pelecehan secara fisik maupun nonfisik terhadap korban.

“Saat karaoke itulah terjadi tindak pidana pelecehan, baik fisik maupun nonfisik terhadap korban,” jelasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Polisi turut memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari ruang kerja tersangka.

Di antaranya satu unit boks pengeras suara berukuran besar dan perangkat audio mixer. Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang telah diamankan penyidik.

Ruang kerja yang seharusnya digunakan untuk menjalankan aktivitas kedinasan tersebut diduga disalahgunakan tersangka untuk mengumpulkan siswi magang dengan dalih kegiatan karaoke.

Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut untuk mengungkap secara lengkap rangkaian dugaan tindak pidana serta memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.