Politik & Pemerintahan

DPRD Sukabumi Mulai Bahas Raperda APBD 2027

adminsigiku.com
×

DPRD Sukabumi Mulai Bahas Raperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kabupaten Sukabumi – Pemkab Sukabumi mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD 2027 disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H Andreas dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026).

Dalam nota tersebut, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”

Andreas menyampaikan, arah pembangunan tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta sasaran dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.

Raperda APBD 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan prioritas daerah, khususnya pelayanan dasar masyarakat.

Pemkab Sukabumi juga mempertimbangkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam menentukan alokasi anggaran. Karena itu, penganggaran diarahkan pada program yang mendukung target pelayanan publik dan sasaran pembangunan.

Pemkab Sukabumi selanjutnya meminta DPRD membahas Raperda APBD 2027 secara bersama-sama hingga mencapai kesepakatan sesuai kepentingan pembangunan daerah.