Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Ketua Umum DPP AKSI)
“Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar program kuliah gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disiapkan secepatnya dan diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara”. Narasi ini menarik dicermati.
Semua lulusan SLTA yang punya mimpi kuliah terutama dari keluarga desil 1 sampai 5 sangat sangat membutuhkan. Kita sangat setuju lulusan SLTA yang punya potensi dan mimpi dapat bantuan dari pemerintah.
Namun sesuai judul di atas “Memberitahu Bapak Prabowo” ada satu entitas yang dianggap mampu padahal tidak. Siapa ? Tiada lain adalah entitas guru, terutama guru honorer, guru paruh waktu dan bahkan guru PNS yang kerja sendiri punya sejumlah anak yang harus jadi sarjana seperti orangtuanya.
Pak Prabowo harus tahu bahwa begitu banyak keluarga guru yang sangat sulit dan keberatan untuk menguliahkan anaknya. Padah para guru ini “seumur hidup” mengabdikan diri pada negara. Para guru lah yang menyiapkan calon penghuni masa depan.
Bisa dibayangkan misal seorang guru PNS yang bertugas di sekolah dasar terpencil, kerja sendiri, punya anak 3 yang bermimpi kuliah.
Faktanya, jangankan kuliah menutupi kepentingan keluarga, sandang, pangan, papan saja masih perlu kerja keras. Bahkan kerja tambahan.
Pak Prabowo harus tahu bahwa program beasiswa ke perguruan tinggi sebaiknya “utamakan putra putri guru* sesuai amanah UURI No 14 tahun 2005, BAB IV pasal 19. Tentu saja prioritas putra putri guru setelah entitas masyarakat yang berada di bawah desil 5.
Cukup banyak putra putri guru tak dapat kuliah untuk jadi sarjana, padahal orangtuanya sarjana. Mengapa ? Biaya kuliah sejumlah putra putri guru tak sebanding dengan kesejahteraan entitas guru.
Pak Prabowo sebaiknya menaikan gaji guru 100 persen, atau semua putra putri guru dapat beasiswa di perguruan tinggi.











