Pewarta : Herlina SC
Kab. Bandung Barat – Sebanyak 520 rumah warga di tiga desa di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengalami kerusakan akibat bencana angin puting beliung. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih melakukan pendataan dan penanganan di lokasi terdampak.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Barat, Yoga Ali Imbran, mengatakan berdasarkan pendataan hingga Selasa (27/10/2026), kerusakan tersebar di Desa Padalarang sebanyak 398 rumah, Desa Jayamekar 95 rumah, dan Desa Kertajaya 27 rumah.
“Hingga pencatatan hari ini (27/10), total 520 unit rumah rusak akibat bencana angin puting beliung. Itu tersebar di tiga desa yakni Padalarang, Kertajaya, dan Jayamekar,” kata Yoga saat dikonfirmasi di Bandung Barat, Selasa.
Berdasarkan tingkat kerusakan, di Desa Padalarang tercatat 139 rumah rusak ringan, 161 rusak sedang, dan 98 rusak berat.
Sementara di Desa Jayamekar, sebanyak 71 rumah mengalami rusak ringan dan 24 rumah rusak berat. Adapun di Desa Kertajaya, kerusakan meliputi 14 rumah rusak berat, empat rusak sedang, dan sembilan rusak ringan.
Selain permukiman warga, angin puting beliung juga merusak sembilan fasilitas umum. Sebanyak tujuh bangunan berada di Desa Padalarang dan dua lainnya di Desa Kertajaya.
Fasilitas yang terdampak meliputi masjid, madrasah, posyandu, kantor ketahanan pangan, serta bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Yoga menjelaskan, sejak Senin (26/10), BPBD bersama perangkat desa, kepala dusun, relawan Desa Tangguh Bencana (Destana), pengurus RT dan RW, serta masyarakat setempat melakukan pendataan dan asesmen terhadap bangunan yang terdampak.
“Petugas gabungan bersama warga masih bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan yang runtuh akibat terjangan angin,” ujarnya.
BPBD mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama hujan lebat yang disertai angin kencang. Kondisi tersebut berisiko menyebabkan pohon tumbang, kerusakan bangunan, banjir, hingga tanah longsor.
Masyarakat juga diminta tetap waspada dan segera melaporkan kondisi berbahaya kepada aparat setempat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.













