Peristiwa

PKL Nya Terus Digusur, Hiwapa Buka – Bukaan Soal 5 Kios Diluar Site Plan

adminsigiku.com
×

PKL Nya Terus Digusur, Hiwapa Buka – Bukaan Soal 5 Kios Diluar Site Plan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Terkait “perlawanan” nya kepada Pemkab Sumedang atas lokasi jualan PKL di Jalan Tampomas yang terus – terusan di “gusur” Pemkab, Ketua Himpunan Warga Pasar (Hiwapa) pun akhirnya terus buka – bukaan menyoal bangunan 5 kios yang menurutnya tak mesti ada. Pasalnya pembangunan ke 5 kios itu diduga melanggar site plan hingga pelanggaranya bisa berujung pidana.

Namun Hiwapa menyayangkan Pemkab Sumedang seolah tutup mata, hingga dirasa ada perlakuan tak adil terhadap mereka.

Ungkapan itu dilontarkan oleh Ketua Hiwapa Asep Rohmat di Sekretariat nya Jalan Tampomas kepada koransinarpagijuara.com, Kamis (28/2/19).

“Kami sudah mengkaji ke 5 kios yang berdiri di depan Pancawarna itu, yang dibangun oleh pengusaha pasar, dari kajian kami menunjukan ada pelanggaran, karena 5 kios itu berada diluar site plan, hingga pelanggaranya bisa berujung pidana”, ujarnya.

Dikatakan Asep, sesuai peruntukan di site plan lokasi 5 kios itu, semestinya untuk lahan parkir.

“Mestinya disana untuk lahan parkir”, tegasnya.

Juga dijelaskan Ketua Hiwapa, masalah itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kami sudah melaporkan indikasi pelanggaran pembangunan 5 kios itu ke Polres Sumedang”, tukasnya.

Sebelumnya Pemkab Sumedang melalui Kabag Humasnya Asep Tatang Sujana, saat dikonfirmasi koransinarpagijuara.com, di Kantor Dinsos dan PPA mengatakan,

“Logikanya menurut saya 5 kios itu ijinya sudah ada, karena tidak mungkin pengusaha membangun kios – kios itu dengan biaya mahal tanpa ijin, itu terlalu berisiko”, ujar Asep.

Tapi, ujar nya lagi, detil nomor ijin nya berapa itu yang mesti ditanyakan dulu ke pihak perijinan, imbuhnya.(bersambung)