Akibat 5 Perusahaan Kolap, 10.000 Karyawan di Kab.Sukabumi Menganggur

0

Pewarta : Avenk/Idhoy

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Akibat kolapnya 5 (perusahaan) yang terjadi pada tahun 2018 lalu, sedikitnya 10.000 warga Kab.Sukabumi menganggur, hal ini dibuktikan dengan selalu tampaknya gerombolan para pencari kerja di gerbang perusahaan – perusahaan untuk melamar pekerjaan.

Ketua Umum Asosiasi HRD Sukabumi, Herman Ibnu Ilyas

“Ini fakta, tidak bisa dipungkiri, setiap hari akan tampak gerombolan pencari kerja eks perusahaan yang kolap tadi di gerbang perusahaan – perusahaan, untuk melamar pekerjaan,” ungkap Ketua HRD (Human Resource Development) Associate Sukabumi, Herman Ibnu Ilyas, kepada awak media, Sabtu (06/04/19).

Disebutkan, banyak faktor penyebab kolap atau bahkan hengkangnya investor dari Kab.Sukabumi, selain karena ada persoalan internal perusahaan yang bersangkutan,salah satunya penyebabnya adalah besaran UMK yang berlaku di Kab.Sukabumi,

“Kalau masalah pergerakan buruh menurut hemat saya itu adalah dinamika dan masih dalam tahap wajar, karena kami sudah menjalin kerjasama dengan serikat buruh untuk secara bersama – sama menciptakan suasana kondusif, karena serikat buruh tidak akan ada kalau tidak ada perusahaan,” ucapnya lagi.

“Ironis memang, dulu pengusaha mengeluh karena akses jalan sering macet sehingga ekspor sering kali terlambat, namun ketika inprastruktur sudah bagus dan lancar, justru perusahaannya yang tutup,” imbuhnya.

Ia berharap, kejadian di tahun 2018 tersebut tidak lagi terjadi, “Kami dengan Pemkab.Sukabumi akan mengemas program agar investor nyaman membuka usahanya di Kab.Sukabumi,” tutupnya.