Ragam

DPRD Bangka Turun Kelapangan Respon Aduan Masyarakat

adminsigiku.com
×

DPRD Bangka Turun Kelapangan Respon Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pewarta ; Imam K
Koran SINAR PAGI, Bangka,-,- DPRD pemkab Bangka merespon adanya keluhan dan aduan masyarakat kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, terkait dugaan bau limbah pabrik tapioka.

Pengaduan dan keluhan masyarakat ini sudah ketiga kalinya, sehingga pihak DPRD Bangka langsun turun kelapangan serta mengadakan pertemuan dengan masyarakat di kantor kelurahan Kenangan membahas masalah tersebut,
Senin (28/10).

Salah seorang anggota DPRD Bangka Magrizan dari partai Hanura saat di temui KSP dikantornya, Senin (28/10) mengakui memang saya bersama beberapa rekan dari beberapa partai bertemu masyarakat kelurahan Kenanga karena mereka mengeluh bau limbah pabrik tapioka yang berada di lingkugan kelurahan Kenanga.

Betul saya bersama 6 anggota DPRD Bangka bertemu masyarakat, merespon atas keluhan mereka terhadap bau limbah pabrik tapoika, “ujar Magrizan.

Kata Magrizan, “masyarakat menuntut adanya kejelasan dan mencari titik temu tetapi sebaliknya pabrik tersebut tidak mungkin menghilangkan baunya.

Bahkan beberapa pengusaha pabrik pengolahan tapioka mengatakan memang sulit untuk menghilangkan bau limbah pabrik tapioka, jelas politikus dari Hanura ini.

Diungkapkan pula oleh Magrizan bahwa, masyrakat menuntut agar udaranya fresh,clear dan tidak seperti sekarang ini diduga sudah tercemar udaranya.

Jadi masyakarat sudah beberapa kali mengadukan masalah ini ,kemungkinan belum ada kejelasan, maka kami sarankan agar mereka membuat surat pengaduan lagi hari ini atau besok sehingga tanggal 1 November 2019 kami rapat Banmus dan akan menjadwalkan rapat dan memanggil pihak-pihak terkait,” tutur Magrizan.

Ketika dididesak apakah ada perwakilan dari pihak pengusaha dengan tegas di katakan Magrizan tidak ada pihak pengusaha yang hadir dan kami tidak mau bertemu.

Ia menambahkan dalam dialog itu memang belum ada titik temu tetapi ini adalah sebuah proses tidak seperti sebelumnya,jadi intinya mereka meminta kejelasan saja,cuma dalam rapat nanti kita akan lihat dari mulai proses pendirian pabrik, perizinannya, amdalnya, titik koordinat lokasinya, apakah masuk kawasan pemukiman, industri ataukah RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” pungkas Magrizan.