Danramil Lubai Ulu Minta Para Kades Untuk Menyampaikan Himbauan Agar Beribadah Dirumah Kepada Masyarakatnya

0

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Berkaitan dengan surat edaran Bupati Muara Enim dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kantor Kab.Muara Enim dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Covid19 / Corona di Kec.Lubai Ulu, Danramil Lubai Ulu, Kapten Art.Broto mengingatkan kepada seluruh kades se Kec.Lubai Ulu untuk menghimbau kembali masyarakatnya agar menghindari kegiatan yang melibatkan orang banyak/kerumunan massa.

Selanjutnya, mengingat masih merebaknya wabah Covid, masyarakat dihimbau untuk melaksanakan ibadaha Sholat Jum’at dan Sholat Tarawih di rumah masing – masing, demikian hal nya dengan Sholat Idhul Fitri 1 Syawal 1441 H.

“Tetap stay at home (berdiam di rumah masing masing) kecuali ada keperluan yang sangat mendesak atau penting,” tulis Danramil Lubai Ulu.

Kemudian para kades juga diminta untuk melakukan pendataan, memantau dan melaporkan warga yang datang dari luar daerah, terkhusus yang diketahui datang dari zona merah untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai SOP.

Apabila masyarakat masih melakukan kegiatan/aktifitas yang melibatkan orang banyak, maka aparat pemerintah (Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan dibantu kades dan perangkat desa / Satgas Gugus Tugas, baik tingkat Kecamatan maupun desa berhak dan akan membubarkan kegiatan keramaian tersebut, tegasnya.

“Sesuai dengan Himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri. Demikian agar dilaksanakan guna kebaikan kita bersama dalam menghindari virus covid 19, ” tutupnya.