Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Sekitar 150 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir (OI), seperti dokter, perawat, bidan, analis, sopir ambulance dan petugas kesehatan lainnya mendatangi Komisi IV DPRD OI, guna menuntut ketransparansian pimpinan rumah sakit dalam penanganan Covid-19, Senin (18/05/20).
Kedatangan ratusan tenaga medis ini karena selama ini tidak ada kejelasan terhadap besarnya jumlah insentif serta ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang standar serta perlindungan hukum di dalam menjalankan tugas. Sementara tugas nakes ini berada di garda terdepan tiap menangani pasien Covid-19 dengan nyawa taruhannya.
Kedatangan Mereka diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir, dalam Pertemuan tenaga medis yang diwakili oleh 10 orang perwakilan dengan anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir berlangsung tertutup.
Usai pertemuan salah seorang tenaga medis dari bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ogan Ilir, memberikan keterangan ke awak media.
Ia mengatakan alasan para tenaga medis RSUD Ogan Ilir melakukan mogok kerja.
“Pertama soal transparansi insentif atau uang lelah yang tidak diketahui rinciannya. Kedua masalah perlindungan karena sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 kami butuh perlindungan APD yang standar. Ketiga rumah singgah yang representatif untuk kami berganti pakaian sebelum pulang ke rumah,” Katanya.
Ia kemudian menepis tuduhan pihak manajemen RSUD Ogan Ilir yang mengatakan mereka mogok kerja karena takut menangani pasien Covid-19.
“Tidak benar kalau dikatakan kami takut menangangi pasien Covid-19, kami garda terdepan pak, tidak hanya Covid-19 tapi kami menangani seluruh pasien tertular,” jelasnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa menyesalkan adanya mogok kerja para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu Komisi IV DPRD Ogan Ilir akan mencari jalan keluar dan memfasilitasi kedua belah pihak terutama yang berkaitan dengan poin-poin yang menjadi tuntutan tenaga paramedis tersebut.
“Kami juga sudah menerima perwakilan para tenaga medis, ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan terkait penanganan pasien yang khusus terpapar Covid-19. Ini akan kita fasilitasi ke pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.” Terangnya.
Rizal Mustofa mengingatkan Pihak Manajeman RSUD Ogan Ilir tidak menolak Pasien yang akan berobat, karena sesuai sumpah jabatan harus melayani Pasien dengan maksimal ” yang bertanggung jawab adalah direktur, kalau tidak menjalankan tugas untuk menangani pasien, sebaiknya diganti saja ” Pungkasnya.













