Pewarta: Tim Investigasi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Warga Desa Mekar Sari menyoroti proyek pembangunan Ruang UGD Non Inap di Puskesmas Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai yang sudah berlangsung dalam dua Minggu terakhir, pasalnya pembangunan proyek tersebut dinilai tidak transparan kepada masyarakat.
“Padahal proyek terletak dipinggir jalan Umum, tapi kenapa tidak dipasang papan informasi tentang proyek tersebut, agar masyarakat tahu asal – usulnya,” ucap masyarakat setempat, Senin lalu.
Menurut Anang Rusdi, warga Desa Mekar Sari, karena proyek tidak ada papan nama, sehingga menimbulkan tanda tanya dibenak masyarakat, bahkan memunculkan dugaan, bahwa hal itu dilakukan untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar dan sumber anggarannya, kata dia.
“Harusnya ini menjadi perhatian pemerintah daerah, seperti pengawas lapangan untuk mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi sejak proyek dimulai,” ucapnya lagi.
Kata dia, pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, ujarnya.
Sementara itu masyarakat sekitar saat tim Investigasi meminta keterangan tentang kepala UPTD Puskesmas Rantau Alai (dr Soimah) menurutnya, dr Soimah jarang ada ditempat, kalaupun ngantor seringkali datang terlambat dan pulang lebih cepat, “Kata orang sini dia itu artis, karena banyak show dipanggung-panggung jadi wajar saja sering telat ngantor,” katanya sambil guyon.
Terkait bangunan UGD ini, sebelumnya tim diinvestigasi sudah konfirmasi kepada dr Soimah disela -sela acara lauching PCC Dinkes Indralaya (3 Juli 2018) beberapa waktu lalu.
Saat itu menurut dr Soimah, masalah bangunan Ruang UGD Non Inap, ia mengaku tidak tahu – menahu “Tanya sama orang Dinkes, itu bukan urusan saya, karena spek dan perencanaan dari pihak Dinkes OI,” ucapnya.
Di Kabupaten Ogan Ilir ini ada 10 Puskesmas yang mendapat pembangunan UGD Non Inap, itu supaya Puskesmas Terakreditasi, bagi yang tidak akreditasi hanya Pustu (Puskesmas pembantu)” tukasnya.
Sementara menurut tukang yang mengerjakan bangunan tersebut, UGD ini dikerjakan oleh Pasial selaku kontraktor, dengan panjang 15 meter dan lebar 9 meter dan harus selesai selama 90 hari.
“Selaku Kepala tukang, saya dibayar sebesar Rp.150 ribu/hari sedangkan tukang biasa dibayar Rp.100 ribu,” ungkapnya.














