Ragam

Proyek Normalisasi Sungai Rehabilitasi Sekunder Tanjung Serian Sesuai Bestek

adminsigiku.com
×

Proyek Normalisasi Sungai Rehabilitasi Sekunder Tanjung Serian Sesuai Bestek

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Pekerjaan proyek normalisasi anak sungai rehabilitasi sekunder DIR Tanjung Serian dinilai sudah sesuai dengan bestek.

Menurut tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Firdaus saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu, proyek normalisasi anak sungai berupa rehab sekunder DIR berdasarkan titik koordinat Tanjung Serian yang bersumber dari dana DAK APBN Tahun 2018 tersebut, merupakan program dari pusat yang diperuntukan bagi program ketahanan pangan.

Sesuai usulan yang ada di Desa Tanjung Serian dan desa disekitarnya yang merupakan areal persawahan tadah hujan, seringkali terkendala oleh masalah pengairan, karena hanya berharap dari musim hujan.

“Kalau musim hujan banjir, sehingga petani tidak bisa bercocok tanam, dan kalau tidak hujan air cepat surut sehingga sering gagal panen,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, dengan adanya proyek normalisasi sungai rehabilitasi sekunder ini, diharapkan tidak akan terjadi lagi gagal panen, sehingga hasil panen pertanian warga akan lebih meningkat.

“Fungsi saluran irigasi tersebut kalau musim hujan air bisa dikeluarkan dan saat musim panas air bisa masuk untuk mengairi sawah penduduk,” ujarnya.

Selanjutnya, mengingat untuk pengairan sawah memerlukan sungai yang tidak pernah berhenti mengalirkan air, maka dilakukan pengerukan sungai yang ada di Desa Santapan yang merupakan anak sungai dari Sungai Ogan, di Kecamatan Kandis, terangnya.

Camat Kandis, Mulyawan ketika dikonfirmasi membenarkan keberadaan proyek Rehabilitasi Sekunder Dir Tanjung Serian tersebut, menurutnya, normalisasi sungai tersebut sesuai dengan ajuan pada Musrenbang Kecamatan.

“Proyek itu memang benar ada sesuai dengan usulan dari hasil musrenbang Kecamatan Kandis, berupa normalisasi sungai sepanjang 2,2 km untuk Kecamatan Kandis, selebihnya untuk Kecamatan Sungai Pinang,” terangnya.