Hukum & Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Penista Agama

adminsigiku.com
×

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Penista Agama

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AAR pelaku kasus tindak pidana ujaran kebencian/penistaan terhadap kitab suci Ummat Islam Al Quran, Kamis,(29/11).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis yang didampingi Kapolsek Belawan Kompol Safarudin Tama Siregar, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azwar, Kasat Reskrim Jerico Lavian Chandra dan Panit Babhin Kantibmas Polsek Medan Labuhan Ipda M.Silalahi mengatakan bahwa tersangka diamankan berdasarkan laporan warga terkait tindakannya yang telah menginjak kitab suci Al-quran dan mempostingnya ke media sosial.

AAR, tersangka pelaku penistaan agama

“Pada hari Rabu, 28 Nopember 2018 pelapor atas nama Drs Mahmud Al Husyairi datang ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan kasus penistaan agama yang mendapat informasi dari seorang warga melalui whatsapp atas nama Salmah SH dan Bismar Efendi Hutabarat,” ucapnya.

Informasi tersebut, lanjutnya, memberitahukan ada sebuah postingan gambar seseorang yang sedang menginjak kitab suci Al-Quran dan buku Surat Yassin di facebook atas nama AAR,” ujar Kapolres.

Menindaklanjuti kejadian tersebut pelapor melanjutkan kasus penghinaan kitab suci Agama Islam ke Polsek Medan Labuhan dan meminta agar pelaku segera ditangkap.

Selanjutnya jajaran Polres Pelabuhan Belawan bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, “Saat dilakukan pemeriksaaan oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui tindakannya atas perintah teman wanitanya (pacar) inisial TA yang kemudian memfoto dan memviralkan keteman-temannya.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 156a Kuhapidana dan yang memviralkan dikenakan pasal 28 UU NO.11 tahun 2008 tentang ITE,” ujar Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu lembar screenshoot foto yang sedang menginjak Al Quran dan buku surat Yasin, Hp merk Oppo tipe A 71, satu screenshoot penyebaran melalui sosial media Facebook.