Politik

H. Dadan Konjala S.H Serap Aspirasi Dan Siap Lanjutkan Pembangunan

adminsigiku.com
×

H. Dadan Konjala S.H Serap Aspirasi Dan Siap Lanjutkan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin S.Pd

Koran SINAR PAGI (Kabupaten Bandung)-, H Dadan Konjala S.H Dewan Komisi D fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan reses di aula kantor desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuh Kolot. Pada acara tersebut dihadiri kepala desa Cangkuang Kulon, Cecep Ahmad (Kang Ebod), Panitia Pengawas Pemilu, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, pemuda dan 218 warga desa.

Dihadapan masyarakat H. Dadan Konjala S.H menyampaikan tentang 3 fungsi dan peran dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam pemerintahan, diantaranya:

  • Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah
  • Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD)
  • Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Dalam paparannya H. Dadan menjelaskan tentang kinerja selama menjadi anggota dewan, diantarnya menghadirkan kebijakan yang memihak kepada rakyat kecil. Melalui acara reses ini semua aspirasi akan diserap. Apa yang saya sampaikan ini bukan janji, tapi komitmen. Kalau ada yang perlu kepada saya, bisa datang ke kantor DPRD, atau ke rumah saya di kampung Palgenep, Desa Margahayu Selatan.

Dan kepada pemerintah desa, H. Dadan berkomitmen membangun wilayahnya. Kalau ada wilayah dan kebutuhan masyarakat umum yang tidak terbangun, karena keterbatasan dana di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa). Maka pihak dewan siap untuk membantu.

Pada acara tersebut juga H.Dadan memaparkan tentang sejarah Dayeuh Kolot, potensi wilayah dan rencana induk pembangunan daerah. Kedepannya dengan adanya Kampus Telkom yang telah mendunia, monumen Mohammad Toha, hingga makam almarhum bupati Bandung pertama. Semua ini harus menjadi kebanggan, dikelola dengan baik oleh pemerintah untuk rakyat.

Saat interaksi dengan para peserta reses, H. Dadan menjawab tentang keluhan warganya, Nelis yang menilai masih mahalnya biaya pendidikan. Menurut H. Dadan biaya sekolah untuk tingkat SD-SMP sudah tidak ada pungutan. Kalau untuk SMA/K itu menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi. Jadi kalau ada keluhan ditingkat sekolah menengah atas atau kejuruan, nanti akan dirapatkan lintas dinas.

Dan jika ada sekolah yang rusak, perlu dibantu. Nanti akan saya kunjungi dan dibantu dengan anggaran yang ada.

Diahir resesnya, H. Dadan mensosialisasikan tentang Pilpres dan Pileg. Dan menyampaikan niatnya untuk melanjutkan perjuangannya di dapil 2 dari PDIP No. 5, untuk DPRD 2019-2014 Kabupaten Bandung