Pewarta : Dede M Ramlan
Koran SINAR PAGI,Kab Karawang,- Berawal dari niat ingin pergi ke tanah suci untuk beribadah, suami – istri di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang justru malah ditipu oleh oknum agen yang katanya bisa memberangkatkan Ibadah Haji.
Tidak tanggung – tanggung, suami – istri tersebut mengalami kerugian hingga Rp.240.000.000.
Menurut M (43) (Korban, red), awalnya dia dan suami mendaftarkan diri untuk berangkat haji ke salah satu travel haji dan umroh, dan yang melayani adalab oknum agen atas nama Y.
“Saya dan suami kemudian diminta untuk membayar uang keberangkatan sebesar Rp.240.000.000 yang kami bayarkan sebanyak 2 (Dua) kali pembayaran,” ungkapnya saat ditemui dirumahnya, Senin (25/11/19).
Lebih lanjut M menceritakan, dia dan suami mendaftar dari tahun 2016 dan dijanjikan oleh oknum agen akan berangkat pada tahun 2019, namun ketika ditanyakan kepastiannya si oknum agen tersebut selalu mengelak, malah memberikan keterangan yang beda – beda.
Melihat gelagat yang tidak baik, akhirnya M dan suami sepakat untuk mengambil kembali uang yang telah disetorkan, namun jawaban ngawur dilontarkan oleh si oknum agen tersebut, “Kalau mau uang kembali ambil sana di KPK,” tutur M menirukan kata – kata oknum agen tersebut.
Karena terus didesak agar mengembalikan uang oleh korban, oknum agen pun akhirnya membuat surat pernyataan yang isinya akan memberikan kompensasi kepada kami berupa ibadah umroh sambil menunggu keberangkatan Haji, namun ternyata tetap saja pasangan ini harus membayar untuk ibadah umroh yang katanya kompensasi, “Kan sama saja bohong kalau begini,” tuturnya.
Masih kata M, karena dilihat semakin tidak jelas, akhirnya pada bulan Juli 2019, M dan suaminya sepakat membawa permasalahan ini kejalur hukum, dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang dengan Nomor : STTL/1206/VII/2019/JABAR/RES KRW.
Namun sampai berita ini tayang, pihaknya belum mendapat kabar terbaru dari perkembangan pelaporannya tersebut.
“Saya berharap pihak penegak hukum dapat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, jangan sampai ada korban lainnya jika terlalu lama tidak ditindak lanjuti,” harapnya.













