Politik & Pemerintahan

Camat Tanjung Raja Lantik 17 Anggota BPD

adminsigiku.com
×

Camat Tanjung Raja Lantik 17 Anggota BPD

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,– Mewakili Bupati Ogan Ilir, Camat Tanjung Raja Faisal Bermawi melantik 17 Orang angota BPD dari 3 desa di Kecamatan Tanjung Raja, terdiri dari Desa Seri Dalam 7 (tujuh) orang, Desa Siring Alam 5 (lima) orang dan Desa Tanjung Agas 5 (lima) orang, Senin (13/01/20) bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Camat Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dalam sambutan tertulisnya Bupati Ogan Ilir yang disampaikan oleh Faisal, Camat Tanjung Raja mengucapka selamat kepada para anggota BPD Kecamatan Tanjung Raja yang baru saja dilantik.

Dengan harapan, BPD yang baru dilantik dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir khususnya dan mampu bekerjasama dengan Kepala Desa sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Saya berharap kepada saudara-saudara untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat,” katanya.

Dikatakan, BPD harus benar-benar bisa menjadi partner kepala desa dalam membangun desanya, “BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat. BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa,” ucapnya.

Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di Desa, imbuhnya.

Sementara BPD yang baru dilantik, Nirwana BPD Desa Siring Alam, mengucapkan terima kasih atas pengambilan sumpah dan pelantikan BPD Kecamatan Tanjung Raja oleh Bupati Ogan Ilir yang diwakili Camat Tanjung Raja.

“Terima kasih hari ini kami telah resmi dilantik menandakan bahwa kami sudah resmi menjadi anggota BPD, dan siap untuk turun ke tengah masyarakat. Harapan kami kedepan, dapat berperan maksimal dalam memajukan desa bersama pemdes, selain itu juga bisa menyalurkan aspirasi masyarakat secara baik pula,” ujarnya.

Setelah Pelantikan tadi, sesuai dengan Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang BPD, maka BPD harus sehera melaksanakan musyawarah untuk membuat rencana kerja.

“Dengan terpilih secara Aklamasi kepengurusan BPD, selanjutnya kita mengagendakan untuk membuat Tatib BPD dan Renja Tahunan,” Pungkasnya.