Peristiwa

Kepala Mts Negeri 2 Kelara Bantah Tudingan Terhadap Dirinya…. Ini Klarifikasinya !

adminsigiku.com
×

Kepala Mts Negeri 2 Kelara Bantah Tudingan Terhadap Dirinya…. Ini Klarifikasinya !

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Terkait tudingan telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga berujung pada penggembokan sekolah oleh Ketua Komite bersama dengan orangtua siswa dan masyarakat, Kepala Mts Negeri 2 Kelara, H.Abd Rahman membantah pernyataan yang tersebar di media sosial tersebut.

“Berita itu tidak benar, saya tidak mengambil uang sebanyak Rp.50 juta, kalau Rp.10 juta, dari Koperasi memang saya akui, tapi itu juga untuk membeli material bangunan, dan atas kesepakatan guru – guru,” katanya.

Dikatakan, ide memungut sumbangan tersebut muncul ketika ada guru yang harus mengajar diluar jam sekolah karena tidak ada kelas, maka dua gedung ruang kelas yang tidak terpakai dimanfaatkan, itupun lewat forum.

“Sebelumnya saya mengadakan rapat dan para guru sepakat memberi sumbangan secara sukarela, ada yang memasukkan nilai Rp.100.000,- dan ada juga yang menyumbang Rp.500.000,- bahkan guru agama memasukan uang sebesar Rp.1.000.000,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, kita juga rapat untuk membuka kotak amal bagi para siswa, “Kepada para siswa, kami menghimbau untuk menyisihkan uang Rp.500,- dari uang jajannya, dimana uang Rp.500,- yang tidak seberapa tersebut sangat berarti untuk beramal sebagai Tabungan Hari Akhirat (Tahara) darpiada dijajankan yang tidak bermanfaat,,” imbuhnya.

Ini dia penampakan 2 ruang kelas yanh dibangun di Mts N 2 Kelara

Sejak itu, tambahnya, jalanlah tabungan mesjid dikelas siswa ini dengan tidak ada unsur paksaan dan nilainya pun bervariasi, “Tidak ada paksaan bagi tidak juga tidak apa – apa,” tandasnya.

Setelah dananya terkumpul, dipaksakan, maka kita perbaiki satu ruang kelas, sementara satu ruang kelas lainnya yang tidak tidak ada atapnya belum diperbaiki, “Melihat kelas satunya tidak ada atap, maka saya selaku kepala sekolah berpikir harus rapat lagi, lebih baik kita ambil dana koperasi,” imbuhnya.

Kalau menunggu dana guru dan siswa, ujarnya, lama sekali bisa sampai empat bulan baru terkumpul lagi dan para guru juga sepakat, sementata dana Bos kan tidak boleh digunakan untuk membangun fisik, hanya untuk pemeliharaan, katanya.

Dan akhirnya utulah 2 ruang kelas itu, hanya tinggal pintu yang belum ada, “Mengenai guru yang tidak sejalan dan tidak suka terhadap saya, lalu dia pindah, itu juga tidak benar, karena orang pindah itu ada regulasinya, harus ada surat permohanan secara tertulis dan alasannya jelas, mereka pinda dengan cara baik baik dan sesuai prosedur kok,” kata dia lagi.

Mereka, kata Abdul Rahman, ada yang pindah ke Kab.Gowa, Kab Bantaeng dan ada juga pindah ke Kecamatan Binamu Romanga serta Kecamatan Arungkeke dengan alasan jauh dari tempat tinggalnya, “Kami tidak bisa larang,” tegasnya.

Terkait masalah Sholat Jum’at disekolah, kata dia, kalau itu mau dilanjutkan silahkan, kenapa diputus Sholat Jum’atnya karena siswa masih banyak yang belum bersyarat dan di Mesjid tidak ada juga orang luar hanya sekitar siswa saja, “Tapi kalau itu mau dilanjutkan boleh,” katanya.

Sementara terkait masalah Komite, pada saat itu Hajib menyerahkan jabatan komite tersebut pada H.Abd Rahim secara lisan tanpa dirapatkan, terlebih dahulu.

Selanjutnya, H Abd Rahman meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk mengusut tuntas oknum yang melakukan penutupan sekolah menurutnya dapat merugikan anak sekolah dan guru, dan dirinya sebagai kepala sekolah merasa telah dicemarkan nama baiknya.

Kakandep Jeneponto H Saharuddin saat ditemui dikantornya mengatakan, terkait tuntutan komite agat mengganti kepala sekolah Mts N 2, tidak mudah, karena ada regulasi yang mengatur tentang mutasi kepala sekolah.

“Kalau masih bisa dibenahi mari kita duduk bersama apa masalahnya.dan apa kendalanya, masih bisa dibina dan dibimbing, lalu kita mengambil kesimpulan binasakan ini yang kita tidak inginkan,” pungkasnya.