Pewarta : Opik Gunawan
Koran SINAR PAGI,- Kabupaten Bandung,- Satuan lalu Lintas di Wilayah Hukum POLRESTA BANDUNG dan Bapenda Kab. Bandung, menggelar Razia, untuk menjaring penunggak pajak kendaraan roda 2 dan 4 atau lebih Lokasi pelaksanaan razia di jl. Warung Lobak pada kamis (13/02) yang lalu.
Sugih, petugas Polresta Bandung mengatakan bahwa, cukup banyak kendaraan yang terkena razia terkait belum membayar pajak sesuai waktu yg telah ditetapkan, termasuk diantaranya kendaraan yang tidak mempunyai kelengkapan surat-surat saat berkendaraan.
Masih menurut Sugih, Razia ini dilakukan selain untuk meningkat kesadaran wajib pajak juga menertibkan kelengkapan surat -surat kendaraan bermotor.
Diharapkan dengan digelarnya razia ini masyarakat mematuhi seluruh ketentuan yang menjadi kewajiban pengendara dan pemilik kendaraan bermotor, atau ketentuan dalam berlalulintas “pungkas Sugih.













