Politik & Pemerintahan

Status Seratusan Lebih Plt.Kepala Sekolah di Jeneponto Belum Jelas

adminsigiku.com
×

Status Seratusan Lebih Plt.Kepala Sekolah di Jeneponto Belum Jelas

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Nasib seratusan lebih Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang diangkat oleh Dinas Pendidikan Kab.Jeneponto hingga saat ini masih belum jelas, hal ini tentu sorotan berbagai kalangan.

Pasalnya kendati sudah dijadikan Plt.Kepala Sekolah hingga bertahun – tahun, mereka tidak memiliki hak yang sama dengan kepala sekolah definitif, padahal tanggung jawab yang diembannya tidak berbeda dengan seorang kepala sekolah definitif.

Mereka tidak berhak menandatangani STTB, tidak juga menerima tunjangan kinerja dan lain sebagainya, padahal ada yang sudah jadi Plt.kepala sekolah sejak 2016 namun hingga saat ini belum menerima SK defenitip dari Bupati Jeneponto.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris BKD Kab.Jeneponto, H Bakri menegaskan, seharusnya pihak Dinas Pendidikan dan Budaya Kab.Jeneponto menyetorkan nama – nama Plt.Kepala Sekolah, ke BKD untuk arsip administrasi.

“Seharusnya pihak Disdikbud menyerahkan nama – nama orang yang sudah diangkat sebagai Plt, untuk kita usulkan dan disetor ke Bupati supaya cepat dibuatkan SK defenitipnya,” katanya, Selasa (10/03/20).

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Kab.Jeneponto, Nur Alam Basir saat konfirmasi dikediamannya menegaskan, bahwa semua nama Plt kepala sekolah sudah dikirim ke kantor BKD.

“Kita tunggu hasilnya dan sementara berjalan proses di BKD, sebenarnya pihak dinas tidak ada lagi urusan, karena tugas saya hanya sampai pengankatan Plt” ujarnya.