Politik & Pemerintahan

Pencegahan Covid 19, Disdukcapil Ogan Ilir Sementara Hanya Melayani Via Online

adminsigiku.com
×

Pencegahan Covid 19, Disdukcapil Ogan Ilir Sementara Hanya Melayani Via Online

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Corona Virus Desease atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir untuk sementara, tidak membuka pelayanan tatap muka langsung di kantor, terhitung sejak Senin, 30 Maret 2020.

Kadisdukcapil Ogan Ilir, Akhmad Luthfi, mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk menghindari kontak fisik dalam memberikan pelayanan Kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Bagi masyarakat yang sangat memerlukan dokumen kependudukan, silakan manfaatkan layanan online,” katanya.

Dikatakannya, pelayanan tetap berjalan seperti biasa, namun yang diutamakan pelayanan Online, “Permohonan dikirim lewat Online dan Dokumennya dikirim Online dengan format Pdf dan penduduk bisa mencetak dirumah Aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS ukuran A4 dengan berat 80 gram dapat digunakan, tapi seluruh ASN tetap bekerja dengan jam kerja Pukul 09.00 – 13.00 dan bagi berkas yang sudah selesai akan diberitahukan melalui SMS,” terangnya.

Khusus layanan perekaman E-KTP, lanjutnya, karena ada kontak fisik secara langsung, maka akan ditunda pelaksaannya, kecuali untuk hal yang sangat Urgent.

“Bila dilaksanakan perekaman, maka perlu ditangani secara khusus diantaranya pengecekan suhu tubuh bagi petugas dan pemohon, alat yang digunakan harus didisinfektan, petugas mengunakan sarung tangan dan masker, tangan pemohon pun harus dicuci dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” terangnya.

Ditegaskan, hal ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) bersama pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Bupati, KPT Tanjung Senai, Inderalaya beberapa waktu lalu sebagai upaya menyikapi situasi yang berkembang terutama pencegahan penyebaran virus Corona dan penanganannya untuk memutus mata rantai Covid 19.

“Kita tidak ingin Virus Corona ada di wilayah Ogan Ilir, untuk itu masyarakat harus dilindungi, Jangan lupa juga kepada masyarakat agar melakukan PHBS yaitu perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.