Ragam

Merdeka Belajar, Merdeka Guru Honorer !

adminsigiku.com
×

Merdeka Belajar, Merdeka Guru Honorer !

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Ketua Pengurus Besar PGRI)

Alhamdulillah Saya dapat info baik yang langsung dijapri oleh Dirjen GTK Iwan Syahril melalui no WA. Substansi dari japri Pak Dirjen adalah terkait seleksi guru PPPK tahun 2021. Ini sangat menarik dinarasikan dan didiskusikan. Mengapa menarik ? Pertama terkait momentum HGN dan terkait derita panjang guru honorer yang belum tuntas.

Dalam japrinya Pak Dirjen menjelaskan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta diluar guru PNS berdasar dapodik. Kisah satu juta guru yang dibutuhkan mengingatkan Saya pada jasa Dr.Sulistiyo Ketua Umum PB PGRI dan Presiden SBY saat itu. Satu juta seratus guru honorer dijadikan PNS tanpa tes saat itu.

Kini angka satu juta guru honorer dibutuhkan oleh pemerintah untuk dijadikan ASN PPPK. Walau pun terlihat agak terlambat, namun ini satu “hadiah” istimewa bagi guru honorer di momen HGN tahun 2020. Ada hal yang berbeda dalam perekrutan guru honorer menjadi ASN saat ini yakni tetap mengutamakan kualitas. Ini wajar dan nalar.

Siapa yang dapat mendaftar dan ikut seleksi ? Pertama guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan. Kedua lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar. Ketiga guru eks guru honorer K2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. Ini kabar baik yang harus direspon semua pihak terkait.

Terdapat hal menarik lainnya dari rencana mengangkat satu juta guru honorer jadi ASN PPPK. Apa yang menarik ? Pertama pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan. Sebelumnya ada sejumlah kepala daerah yang “lola” dan cuek pada nasib guru honorer. Kecuali urusan politik, mereka berbirahi tinggi.

Kedua setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya). Ada “remedial” dan tiga kali kesempatan. Ini intinya yang lolos harus belajar dan berkualitas. Menjadi guru jangan sembarang masuk, mesti kompeten.

Ketiga Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. Ahaa, ini sangat baik. Setiap bakal calon ASN PPPK diberi materi kuliah dahulu. Artinya para calon guru diberi penguatan dulu agar mereka “kuat” dalam menjawab sejumlah soal yang diberikan. Intinya pemerintah terlibat “mempersiapkan” kompetensi para calon.

Keempat pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah. Ungkapan selama ini “Pemerintah Tak Punya Uang” terjawab sudah. Sekali lagi semoga ini bukan PHP melainkan kado pasca HGN tahun 2020. Plus biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud. Ini sangat baik.

Melihat hasil diskusi terbuka yang diekspose ke ruang publik dari seorang Mendikbud dan Wakil Presiden menunjukan keseriusan dalam menuntaskan masalah guru honorer. Bahkan Wakil Presiden mengatakan pentingnya “jumlah” guru. Satu juta guru dibutuhkan! Ini terkait strategisnya posisi guru dalam melayani anak bangsa.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyatakan pula bahwa kekurangan guru selama ini ditutupi oleh guru honorer tanpa status yang jelas. Terjadi disparitas kesejahteraan guru berstatus PNS dan non PNS, padahal entitas mereka guru non PNS banyak yang berprestasi punya loyalitas yang baik pada dunia layanan pendidikan.

Rencana perekrutan guru honorer menjadi ASN PPPK adalah “kado HGN” semoga bukan PHP dan modusan. Setidaknya para guru “wajib” mendapatkan upah dari negara di atas UMR/UMK/UMP. Ini amanah undang-undang bisa kita lihat di UURI No 14 Tahun 2005. Ungkapan “SDM Unggul Indonesia Maju” hanya ungkapan stand up comedy politik bila masih banyak guru jauh dari sejahtera.

Stop stand up comedy ! Narasi PHP ! Cerita modusan dan politisasi nasib guru ! Saatnya momentum HGN tahun 2020 dan HUT ke 75 PGRI menjadi starting perbaikan nasib para guru honorer. Hanya di negeri dongeng dan di negeri bohong entitas guru dianggap tidak penting diperhatikan. Hanya di negeri bohong ! Indonesia bukan negeri bohong ! Buktikan ! Saatnya merdeka belajar menjadi merdeka guru honorer !.