Peristiwa

Diduga Ada Persekongkolan Antara Agen Dan Suplier Yang Berpotensi Rugikan Negara & KPM

adminsigiku.com
×

Diduga Ada Persekongkolan Antara Agen Dan Suplier Yang Berpotensi Rugikan Negara & KPM

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut – Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut Jawa Barat, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mengeluh, pasalnya diduga ada pendistribuan pangan tidak sesuai dengan pedoman umum (Pedum) Kemensos, demikian dikatakan Ahmad Jul, ketua PAC Partai Demokrat kecamatan Singajaya pada para kuli tinta.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp.200 ribu perbulan dari kemensos, diberikan oleh agen terhadap KPM dalam bentuk pangan (Sembako) tak sesuai dengan besarnya nominal bantuan tersebut.

Hal itu jelas akan merugikan KPM dan Negara, katanya, karena pemerintah pusat memberikan anggaran tersebut untuk membantu rakyat yang perekonomiannya berkurang, tegas Ahmad.

Tak itu saja, adanya kecurangan agen dan suplier beras, salah satunya pengadaan beras yang diberikan terhadap KPM tidak memiliki ijin Kementan, apalagi PSAT yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Jawa Barat, jelasnya.

Hal itu dapat merugikan masyarakat, karena jaminan ijin lebelisasi karung, lab beras dari kementan dan surat ijin PSAT, untuk menjamin pasokan beras yang bermutu dan higienis untuk dapat dikonsumsi masyarakat, ucapnya

“Suplier beras yang sudah memiliki ijin yang diatur oleh pemerintah, maksudnya untuk ada jaminan beras itu keadaan mutunya baik, karena yang tengah memiliki ijin secara otomatis pemerintah mengawasi keberadaan perusahaan tersebut, pungkas Ahmad Jul.