Politik & Pemerintahan

Camat Lubai Ulu Lantik 16 Anggota BPD dari Dua Desa

adminsigiku.com
×

Camat Lubai Ulu Lantik 16 Anggota BPD dari Dua Desa

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Camat Lubai Ulu, Wien Wierma Putra,S.STP.,M.Si melantik 16 anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari 2 (dua) desa di Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/5/2021).

Anggota BPD yang dilantik tersebut masing-masing berasal dari Desa Karang Agung sebanyak 9 orang, dan 7 orang dari Desa Lecah. Pelantikan dilaksanakan dwngan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah,SH.,M.Si, beserta anggota, Danramil 08/Rambang Lubai yang diwakili oleh Serma Kusdi Hirawan,kepala desa,Kasi PMD, Kasi Trantib, Sekcam, Kepala KUA Kecamatan Lubai Ulu dan TP-PKK.

Camat Lubai Ulu, Wien Wierma Putra dalam sambutannya menekankan sejumlah hal, diantaranya, anggota BPD yang baru dilantik diharapkan dapat mengemban amanah, memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanat Permendagri No.110/2016 tentang BPD.

Dia meminta kepada anggota BPD yang baru dilantik agar bisa bersinergis dengan kepala desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Anggota BPD yang baru dilantik diminta membaca kententuan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan desa dan BPD, UU No. 6/2014,” katanya.

Disamping tugas dan fungsinya, BPD bersama Kades, Babinkamtibmas, dan Babinsa dapat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa dan menggalakkan kebersihan lingkungan agar tercipta lingkungan yang Asri.

Selain itu,diharapkan juga bisa selalu menjalin kekompakan dan bekerjasama dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19.

Tidak hanya itu, BPD yang baru dilantik juga diharapkan segera melakukan musyawarah untuk memilih / menetapkan struktur kelembagaan BPD, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota agar berita acara tersebut dikirim ke kantor Camat Lubai Ulu untuk selanjutnya dilaporkan ke Kabupaten.