Kapolsek Rambang Bersama Camat dan Babinsa Himbau Warga Untuk Tidak Meracun Ikan Di Sungai

0
135

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Sebagai bentuk komitmen bersama, baik masyarakat maupun perusahaan terhadap lingkungan, jajaran Polsek Rambang terus gencar melakukan sosialisasi pelarangan mencari ikan dengan cara meracun/Nube di sungai.

Seperti yang dilaksanakan di Desa Sugiwaras dengan melibatkan camat dan kepala desa se Kecamatan Rambang beserta perangkat serta sejumlah tokoh masyarakat di wilayah tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianifar,S.IK melalui Kapolsek Rambang, AKP.Najamudin, SH beserta anggota mengatakan, sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani karet dan berkebun dan pencari ikan.

Oleh karena itu, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.

“Sering dilakukan oleh masyarakat akibat kurang paham atau kurang mengerti dampak yang akan ditimbulkan baik bagi lingkungan maupun kesehatan, maka kita saat ini gencar melaksanakan sosialisasi,” ucapnya.

Menurut Kapolsek, untuk menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat selain melalui penyampaian oleh personel Bhabin Kamtibmas dengan mendatangi masyarakat dikampung-kampung atau pedesaan, pihaknya juga memberikan imbauan yang disampaikan melalui beberapa spanduk yang terpasang pada setiap titik di wilayahnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat di wilayah kita, sebelumnya menegaskan agar masyarakat dan tidak meracuni ikan di sungai,” pungkasnya.