Hukum & Kriminal

Tidak Taat Prokes Langsung Disanksi

adminsigiku.com
×

Tidak Taat Prokes Langsung Disanksi

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Kabupaten Bandung)-, Kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Bandung terus naik.  Akibat dari kenaikan itu kadang masyarakat dikagetkan dengan bunyi siren ambulan yang membawa pasien covid19 setiap harinya. Merespon kasus tersebut pihak kecamatan Balaendah turun langsung siaga di perbatasan wilayah melaksanakan oprasi yustisi.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Balaendah, Asep Tajudin menjelaskan saat ini Satgas Penanganan Covid- 19 Kecamatan menggencarkan operasi yustisi di perbatasan wilayah. Operasi bersama pewakilan dari Dinas Perhubungan, Aparat desa, TNI–Polri, satgas gabungan desa dan kecamatan ini dilakukan menyusul status siaga 1 Bandung Raya.

Operasi Yustisi berlangsung dengan target pengendara tanpa masker dengan bertujuan pembagian masker, lalu sanksi / hukuman langsung di lokasi. Selanjutnya kami sosialisasi dan edukasi masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni 5M: memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. Pada oprasi ini juga pihak kecamatan menghimbau kepada 5 kelurahan 3 desa di Balaendah, agar senantiasa sosialisasi prokes..