Pewarta ; Jeky
Kabupaten Sumedang – Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, Dandim 0610 Sumedang Zaenal Mustofa dan kajari Nutmayani bersama – sma melakukan pengecekan terhadap pabrik yang berada di wilayah Kecamatan. Jatinangor dan Kecamatan. Cimanggung, Kabuapten Sumedang, Jawa Barat, Rabu ( 14/7/21 ).
Dari pengecekan kami kelapangan ditemukan empat pabrik yang melanggar aturan PPKM Darurat, hingga berdasarkan bukti – bukti pelanggaran yang ada akhir nya ke tiga nya kena sangsi Tipiring”, jelas Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.
Ke empat pabrik itu, lanjut Kapolres, diantaranya yang berada di wilayah Kecamatan Jatinangor Karya Putra Sangkuriang ( KPS), Shimada Karya Indonesia dan Nishkawa Karta Indonesia yang termasuk katagori esensial, dan pabrik yang berada di Kecamatan Cimanggung Pabrik Insan Sandang yang (esensial) dan Pabrik Sarana Inti Presisi (Non Esensial).
Dari hasil pengecekan tim sinergitas, selain Kapolres, Dandim dan Kajari Sumedang, ditemukan pelanggaran Pabrik KPS, Pabrik Shimada Karya Indonesia dan Pabrik Nishkawa karta Indonesia ( esensial ) telah melakukan pelanggaran memperkerjakan karyawannya masih diatas 50 persen. Serta Pabrik Sarana Inti Presisi ( Non Esensial ) telah melakukan pelanggaran yang seharusnya ditutup saat ini masih beroperasi , dan tidak sesuai Perbub nomor 70 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 tahun 2021 tentang Pepmberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM) Darurat Corona Virus Dease 2019.
“Dari ke empat pabrik yang esensial maupun non esensial dilakukan penindakan berupa tipiring yang ancaman hukumannya selama 3 bulan dan denda Minimal lima juta rupian dan maksimal lima puluh juta rupiah”, tandas Kapolres.
Senada dengan Kapolres, Dandim 0610 Sumedang menyatakan , bila pihak nya sudah melaksanakan pengawasan pengecekan dan patroli terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat yang telah dilaksanakankan.
“Hasil nya, masih ada beberapa perusahaan yang tidak mengikuti aturan Mendagri. Apabila kita tidak menegakkan ini kasihan masyarakat, ekonomi penting tapi nyawa manusia lebih penting dari segalanya”, Tutur Dandim.
Lebih jauh Kapolres mengatakan, alasan patroli dilakukan diwilayah barat Kabupaten. Sumedang, karena dan analisa Menko Maritim dan Investasi bahwa di daerah ini masih terdapat pabrik-pabrik yang beroperasi secara penuh.
“Dan fakta tersebut hari ini ditemukan dan kita lakukan penindakan. Kita harapkan kedepannya hal tersebut tidak di temukan”, tutur Kapolres.
Keterangan Kapolres dipertegas oleh Kajari Sumedang, dia mengatakan bilah telah menemukan beberapa pelanggaran terhadap penegakan PPKM yang dilakukan beberapa pabrik yang kita temukan.
“Diharapkan mereka memenuhi ketentuan dari pemerintah agar pandemi ini cepat mereda”, tandas Kajari.













