Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Dengan beredarnya pemberitaan diberbagai media terkait dugaan pupuk illegal yang digunakan Petani Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, yang merupakan lumbung padi di Kabupaten Ciamis, Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis melakukan uji pupuk dengan menggunakan perangkat Uji Pupuk (PUP) bertempat dihalaman Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis, Kamis (10/3/2022).
Berdasarkan hasil uji pupuk yang dilakukan oleh THL penyuluh pertanian Kabupaten Ciamis Yanuar Nasrullah S.p yang menggunakan Perangkat Uji Pupuk (PUP) milik Dinas Pertanian mengatakan bahwa pupuk yang diduga palsu ternyata kandungan yang tertera pada brosur tidak sesuai, ungkapnya
“Kita sekarang menguji pupuk merek Kanada yang diduga palsu,dari sisi NP dan K, Dari hasil pengambilan semple pupuk, larutan Hombosit dan homogen yang dicampur dengan beberapa larutan yang ada diperangkat ini didalamnya mengandung unsur unsur kimia yang biasa dipake di lab, Tapi kita akan menguji secara sederhana,” ungkapnya.
“Berdasarkan uji yang kita saksikan bersama, telah keluar isi hasil pengujian H20 tidak terdapat dalam kandungan pupuk ini,sedangkan untuk N atau kandungan urea terdapat 15 persen,” Jelasnya.
“Berdasarkan hasil uji pupuk ini disimpulkan bahwa dugaan pupuk palsu tersebut terdapat beberapa kandungan yang tidak sesuai dengan kandungan yang tercantum dalam kemasan pupuk Kanada tersebut,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis yang disampaikan Kabid PSP Dudung mengatakan antara asli dan palsu pupuk tersebut belum bisa dikatakan saat ini karena harus melalui uji labolatorium agar hasilnya lebih jelas.
“Yang pasti pupuk tersebut tidak layak untuk digunakan oleh petani karena tanaman itu butuh nutrisi bukan pasir,” pungkasnya.
















